Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Mahdalena (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Komisi VIII Setujui Uang Muka Haji Rp4 Triliun, PKB Soroti Kualitas Layanan

RABU, 15 JULI 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persetujuan pembayaran uang muka (down payment/DP) penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar Rp4 triliun harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah. 

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, menegaskan pembayaran lebih awal bukan sekadar untuk mempercepat kontrak layanan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

"Kesepakatan pembayaran DP penyelenggaraan ibadah haji 2027 harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan. Kami berharap Kementerian Haji memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dialokasikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," kata Mahdalena dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.


Ia mengatakan, pembayaran uang muka sejak dini harus dimanfaatkan untuk memperoleh layanan yang lebih baik, terutama pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menurutnya, fase tersebut merupakan tahapan paling krusial karena jutaan jemaah berkumpul dalam waktu bersamaan, sehingga kualitas tenda, akomodasi, transportasi, dan konsumsi menjadi faktor penting.

"Jangan sampai masih ada jemaah yang kesulitan mendapatkan tenda di Arafah maupun Mina. Pembayaran DP yang dilakukan lebih awal harus memberikan posisi tawar yang lebih kuat sehingga Indonesia dapat memperoleh tenda, akomodasi, transportasi, dan layanan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Mahdalena juga meminta Kementerian Haji memastikan hotel yang ditempati jemaah berada di lokasi yang layak dan mudah dijangkau. Selain itu, konsumsi yang disediakan harus memenuhi standar gizi dan higienitas serta disesuaikan dengan kebutuhan jemaah, terutama lanjut usia dan mereka yang memiliki risiko kesehatan.

"Mayoritas jemaah haji Indonesia merupakan kelompok usia lanjut. Karena itu, kualitas hotel, kemudahan akses transportasi, serta makanan yang sehat dan mudah dikonsumsi harus menjadi perhatian utama. Pelayanan yang baik bukan hanya membuat jemaah nyaman, tetapi juga mengurangi risiko kelelahan, dehidrasi, hingga gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah," tegasnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga mendorong Kementerian Haji memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia untuk memperkuat daya tawar dalam negosiasi dengan otoritas maupun penyedia layanan di Arab Saudi, sehingga kualitas layanan yang diperoleh dapat semakin optimal.

Di sisi lain, Mahdalena menegaskan persetujuan pembayaran DP tidak mengurangi fungsi pengawasan DPR. Karena itu, ia meminta Kementerian Haji menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada Komisi VIII DPR sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

"Kami meminta Kementerian Haji menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan transfer uang muka kepada DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pengawasan harus dilakukan agar pembayaran DP benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui kebutuhan transfer uang muka penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar Rp4 triliun. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya