Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Mahdalena (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Komisi VIII Setujui Uang Muka Haji Rp4 Triliun, PKB Soroti Kualitas Layanan

RABU, 15 JULI 2026 | 11:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persetujuan pembayaran uang muka (down payment/DP) penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar Rp4 triliun harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah. 

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, menegaskan pembayaran lebih awal bukan sekadar untuk mempercepat kontrak layanan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

"Kesepakatan pembayaran DP penyelenggaraan ibadah haji 2027 harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan. Kami berharap Kementerian Haji memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dialokasikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," kata Mahdalena dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.


Ia mengatakan, pembayaran uang muka sejak dini harus dimanfaatkan untuk memperoleh layanan yang lebih baik, terutama pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menurutnya, fase tersebut merupakan tahapan paling krusial karena jutaan jemaah berkumpul dalam waktu bersamaan, sehingga kualitas tenda, akomodasi, transportasi, dan konsumsi menjadi faktor penting.

"Jangan sampai masih ada jemaah yang kesulitan mendapatkan tenda di Arafah maupun Mina. Pembayaran DP yang dilakukan lebih awal harus memberikan posisi tawar yang lebih kuat sehingga Indonesia dapat memperoleh tenda, akomodasi, transportasi, dan layanan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Mahdalena juga meminta Kementerian Haji memastikan hotel yang ditempati jemaah berada di lokasi yang layak dan mudah dijangkau. Selain itu, konsumsi yang disediakan harus memenuhi standar gizi dan higienitas serta disesuaikan dengan kebutuhan jemaah, terutama lanjut usia dan mereka yang memiliki risiko kesehatan.

"Mayoritas jemaah haji Indonesia merupakan kelompok usia lanjut. Karena itu, kualitas hotel, kemudahan akses transportasi, serta makanan yang sehat dan mudah dikonsumsi harus menjadi perhatian utama. Pelayanan yang baik bukan hanya membuat jemaah nyaman, tetapi juga mengurangi risiko kelelahan, dehidrasi, hingga gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah," tegasnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga mendorong Kementerian Haji memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia untuk memperkuat daya tawar dalam negosiasi dengan otoritas maupun penyedia layanan di Arab Saudi, sehingga kualitas layanan yang diperoleh dapat semakin optimal.

Di sisi lain, Mahdalena menegaskan persetujuan pembayaran DP tidak mengurangi fungsi pengawasan DPR. Karena itu, ia meminta Kementerian Haji menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada Komisi VIII DPR sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

"Kami meminta Kementerian Haji menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan transfer uang muka kepada DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pengawasan harus dilakukan agar pembayaran DP benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui kebutuhan transfer uang muka penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar Rp4 triliun. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya