Berita

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Foto: YouTube)

Hukum

KPK Dalami Duit Hasil Korupsi DJKA ke Gus Miftah

SELASA, 14 JULI 2026 | 20:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami uang Rp100 juta yang diterima pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang diduga hasil korupsi proyek pengadaan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Tentunya itu juga untuk menerangkan bahwa aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama. Tapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.

Dugaan penerimaan uang oleh Gus Miftah terungkap dalam persidangan kasus korupsi proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang (JGSS) Fase 1 di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Juli 2026. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sekaligus terpidana kasus DJKA, Dheky Martin, secara gamblang membenarkan adanya alokasi dana Rp100 juta untuk Gus Miftah saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.


"Ini nanti akan didalami lebih lanjut karena setiap fakta persidangan pasti akan dianalisis oleh JPU serta menjadi pengayaan oleh penyidik, apakah kemungkinan terbuka untuk dilakukan pengembangan atau seperti apa," ujarnya.

Menurut Budi, KPK juga membuka peluang melakukan penyitaan apabila terbukti uang yang diberikan berasal dari tindak pidana korupsi.

"Kalau kemudian dalam proses pembuktian itu dapat dibuktikan bahwa uang tersebut berasal atau berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tentu KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan sebagai bagian dari upaya asset recovery," jelasnya.

Perkara korupsi proyek DJKA merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023. Dari perkara tersebut, KPK telah menetapkan sekitar 21 tersangka yang berasal dari unsur pejabat Kementerian Perhubungan, pihak swasta, hingga mantan anggota Komisi V DPR RI. Penyidik kini terus menelusuri aliran dana proyek yang diduga mengalir kepada berbagai pihak di luar para pelaku utama.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya