Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto: RMOL)

Politik

TII:

Rekrutmen Parpol Bermasalah, Korupsi Kepala Daerah Berulang

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rentetan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi menjadi alarm keras bagi partai politik. Kondisi ini dinilai menunjukkan kegagalan sistem rekrutmen yang selama ini dijalankan parpol, sehingga reformasi kelembagaan tak lagi bisa ditunda.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, lembaganya sebenarnya telah lama mengingatkan pentingnya pembenahan tata kelola partai politik melalui studi bertajuk Mendorong Reformasi Kelembagaan Partai Politik untuk Menjadi Inklusif, Relevan, dan Responsif.

"Pada 2021 kami sudah merekomendasikan perlunya reformasi kelembagaan partai politik sebagai fondasi pencegahan korupsi politik," kata Arfianto kepada RMOL, Selasa, 14 Juli 2026.


Menurutnya, hasil kajian tersebut menemukan bahwa maraknya korupsi di level kepala daerah berakar dari persoalan di hulu, yakni proses rekrutmen politik yang belum berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi dan meritokrasi.

Arfianto menegaskan, rekrutmen calon kepala daerah harus mengedepankan sistem merit, menjamin kesetaraan gender dan keterwakilan, serta dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

"Persoalan utamanya berada pada mahalnya biaya politik, lemahnya tata kelola partai politik, dan belum optimalnya sistem rekrutmen politik," tegasnya.

Karena itu, dia mengingatkan parpol harus segera meninggalkan pola rekrutmen yang sarat kepentingan kekerabatan, patronase, maupun favoritisme yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

"Negeri ini sedang berada dalam kondisi darurat korupsi politik dalam sistem demokrasi Indonesia," pungkas Arfianto.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya