Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Hukum

Patriot Bond Digugat ke MK, Purbaya: Saya Kirim Ahli Hukum, Strategi Saya Berdoa

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghormati gugatan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur penerbitan surat utang khusus Danantara atau Patriot Bond ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya biar aja, gugatnya ke MK ya? Kita lihat hasilnya seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Meski begitu Purbaya mengaku telah menyiapkan tim ahli hukum untuk menghadapi gugatan yang diajukan Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara.


"Strategi saya berdoa. Saya kirim ahli-ahli hukum yang betul. Untuk memastikan bahwa kebijakan kita bisa kita pertahankan," ujarnya.

Menurut Purbaya, pemerintah siap mempertanggungjawabkan keberadaan Patriot Bond, baik secara hukum maupun kepada publik.

"Dan kita pertanggungjawabkan ke masyarakat dan di mata hukum," tegasnya.

Purbaya juga menepis anggapan bahwa perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menjadi celah praktik pencucian uang.

Ia menegaskan kebijakan tersebut justru dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan agar masuk ke dalam perekonomian nasional dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.

"Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, ya emang ada loss sedikit," kata Purbaya pada 23 Juni lalu.

Menurutnya, setiap kebijakan memang memiliki konsekuensi. Namun, manfaat yang diperoleh dari masuknya dana ke sistem keuangan nasional dinilai jauh lebih besar dibandingkan risiko yang mungkin muncul.

"Tapi, menurut saya sih, gampangnya kan uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya