Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Hukum

Patriot Bond Digugat ke MK, Purbaya: Saya Kirim Ahli Hukum, Strategi Saya Berdoa

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghormati gugatan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur penerbitan surat utang khusus Danantara atau Patriot Bond ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya biar aja, gugatnya ke MK ya? Kita lihat hasilnya seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Meski begitu Purbaya mengaku telah menyiapkan tim ahli hukum untuk menghadapi gugatan yang diajukan Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara.


"Strategi saya berdoa. Saya kirim ahli-ahli hukum yang betul. Untuk memastikan bahwa kebijakan kita bisa kita pertahankan," ujarnya.

Menurut Purbaya, pemerintah siap mempertanggungjawabkan keberadaan Patriot Bond, baik secara hukum maupun kepada publik.

"Dan kita pertanggungjawabkan ke masyarakat dan di mata hukum," tegasnya.

Purbaya juga menepis anggapan bahwa perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menjadi celah praktik pencucian uang.

Ia menegaskan kebijakan tersebut justru dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan agar masuk ke dalam perekonomian nasional dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.

"Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, ya emang ada loss sedikit," kata Purbaya pada 23 Juni lalu.

Menurutnya, setiap kebijakan memang memiliki konsekuensi. Namun, manfaat yang diperoleh dari masuknya dana ke sistem keuangan nasional dinilai jauh lebih besar dibandingkan risiko yang mungkin muncul.

"Tapi, menurut saya sih, gampangnya kan uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya