Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Hukum

Patriot Bond Digugat ke MK, Purbaya: Saya Kirim Ahli Hukum, Strategi Saya Berdoa

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghormati gugatan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur penerbitan surat utang khusus Danantara atau Patriot Bond ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya biar aja, gugatnya ke MK ya? Kita lihat hasilnya seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Meski begitu Purbaya mengaku telah menyiapkan tim ahli hukum untuk menghadapi gugatan yang diajukan Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara.


"Strategi saya berdoa. Saya kirim ahli-ahli hukum yang betul. Untuk memastikan bahwa kebijakan kita bisa kita pertahankan," ujarnya.

Menurut Purbaya, pemerintah siap mempertanggungjawabkan keberadaan Patriot Bond, baik secara hukum maupun kepada publik.

"Dan kita pertanggungjawabkan ke masyarakat dan di mata hukum," tegasnya.

Purbaya juga menepis anggapan bahwa perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menjadi celah praktik pencucian uang.

Ia menegaskan kebijakan tersebut justru dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan agar masuk ke dalam perekonomian nasional dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.

"Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, ya emang ada loss sedikit," kata Purbaya pada 23 Juni lalu.

Menurutnya, setiap kebijakan memang memiliki konsekuensi. Namun, manfaat yang diperoleh dari masuknya dana ke sistem keuangan nasional dinilai jauh lebih besar dibandingkan risiko yang mungkin muncul.

"Tapi, menurut saya sih, gampangnya kan uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya