Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Ajak Masyarakat Jual Dolar dan Beli Saham

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia menjadi bukti bahwa dunia internasional masih menaruh kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat tersebut melihat adanya dukungan politik yang kuat antara pemerintah dan parlemen dalam menjalankan berbagai program prioritas. 

Selain itu, kondisi fiskal yang tetap terjaga dinilai menjadi salah satu alasan utama S&P mempertahankan sovereign credit rating Indonesia.


"Jadi mereka yakin juga dengan program yang bagus dengan dukungan parlemen, harusnya sih pemerintah kita akan bagus terus ke depan. Dan itu dilengkapi juga dengan data fiskal yang baik, sampai dengan timbulan semester kedua tahun ini, itu pasti dilihat oleh mereka," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menilai keputusan tersebut sekaligus membantah berbagai pandangan yang menyebut pemerintah menjalankan kebijakan fiskal secara agresif atau tidak hati-hati. 

Menurutnya, penilaian positif dari S&P menunjukkan bahwa pengelolaan fiskal Indonesia tetap berada di jalur yang prudent.

"Ini menunjukkan bahwa fiskal kita amat baik, beda dengan yang ditunjukkan oleh para pengamat, katanya kita menjalankan fiskal secara brutal dan lain-lain," katanya.

"Jadi assessment S&P meruntuhkan tuduhan bahwa saya menjalankan fiskal tepat, Presiden menjalankan kebijakan fiskal yang maco. Jadi merupakan suatu pengakuan internasional bahwa kita bisa menjalankan fiskal dengan baik," sambungnya.

Menurutnya, penilaian dari lembaga tersebut penting karena muncul setelah Indonesia sempat diterpa berbagai sentimen negatif sejak akhir tahun lalu hingga awal tahun ini, mulai dari isu potensi penurunan peringkat kredit hingga kekhawatiran terhadap prospek ekonomi nasional.

Ia optimistis keputusan S&P akan memperbaiki sentimen di pasar keuangan, baik pasar saham, obligasi, maupun nilai tukar Rupiah. Untuk itu, bendahara negara itu mengajak masyarakat untuk segera menjual Dolar dan memborong saham.

"Harusnya ke depan sentimen negatif di pasar modal, di pasar obligasi maupun di nilai tukar Rupiah akan hilang dengan cepat. Jadi ke depan siap-siap beli saham, kalau punya dolar jual dolarnya," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya