Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Ajak Masyarakat Jual Dolar dan Beli Saham

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia menjadi bukti bahwa dunia internasional masih menaruh kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat tersebut melihat adanya dukungan politik yang kuat antara pemerintah dan parlemen dalam menjalankan berbagai program prioritas. 

Selain itu, kondisi fiskal yang tetap terjaga dinilai menjadi salah satu alasan utama S&P mempertahankan sovereign credit rating Indonesia.


"Jadi mereka yakin juga dengan program yang bagus dengan dukungan parlemen, harusnya sih pemerintah kita akan bagus terus ke depan. Dan itu dilengkapi juga dengan data fiskal yang baik, sampai dengan timbulan semester kedua tahun ini, itu pasti dilihat oleh mereka," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menilai keputusan tersebut sekaligus membantah berbagai pandangan yang menyebut pemerintah menjalankan kebijakan fiskal secara agresif atau tidak hati-hati. 

Menurutnya, penilaian positif dari S&P menunjukkan bahwa pengelolaan fiskal Indonesia tetap berada di jalur yang prudent.

"Ini menunjukkan bahwa fiskal kita amat baik, beda dengan yang ditunjukkan oleh para pengamat, katanya kita menjalankan fiskal secara brutal dan lain-lain," katanya.

"Jadi assessment S&P meruntuhkan tuduhan bahwa saya menjalankan fiskal tepat, Presiden menjalankan kebijakan fiskal yang maco. Jadi merupakan suatu pengakuan internasional bahwa kita bisa menjalankan fiskal dengan baik," sambungnya.

Menurutnya, penilaian dari lembaga tersebut penting karena muncul setelah Indonesia sempat diterpa berbagai sentimen negatif sejak akhir tahun lalu hingga awal tahun ini, mulai dari isu potensi penurunan peringkat kredit hingga kekhawatiran terhadap prospek ekonomi nasional.

Ia optimistis keputusan S&P akan memperbaiki sentimen di pasar keuangan, baik pasar saham, obligasi, maupun nilai tukar Rupiah. Untuk itu, bendahara negara itu mengajak masyarakat untuk segera menjual Dolar dan memborong saham.

"Harusnya ke depan sentimen negatif di pasar modal, di pasar obligasi maupun di nilai tukar Rupiah akan hilang dengan cepat. Jadi ke depan siap-siap beli saham, kalau punya dolar jual dolarnya," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya