Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Siap Jemput Bola Serap Aspirasi Parliamentary Threshold

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) yang terus mengemuka di tengah rencana revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, mendorong Komisi II DPR akan menemui sejumlah partai politik (parpol) non-parlemen dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menerangkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan masukan-masukan dari berbagai pihak, untuk merevisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Arahan pimpinan DPR, insya Allah sesegera mungkin kita akan berkeliling ke partai-partai, terutama partai-partai non-parlemen dalam rangka menyerap aspirasi berbagai pihak," ujar Bahtra kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Jurubicara Partai Gerindra ini menegaskan, baik parpol Parlemen maupun non-parlemen telah menyampaikan pandangannya di publik.

Sebagai contoh, dia menyebutkan usulan Partai Golkar yang lebih terfokus pada soal ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold).

"Katanya (di) RUU Pemilu yang nanti, Presidential Threshold itu dihapus (merujuk Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024). Kemudian nanti minimal pencalonan presiden (dari usulan Partai Golkar) itu gabungan tiga partai minimal (yang ada) parlemen itu," urainya.

Pada intinya, ditegaskan Anggota Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara ini, Komisi II DPR sedang dalam tahap menyerap aspirasi atau masukan publik, untuk kemudian dikaji lebih jauh. 

"Soal threshold (Parlemen) kan tentu partai-partai lain akan mengusulkan. Setiap partai kan ada ya mengusulkan berbagai tingkatan, tetapi kami belum ke arah sana. Karena sekarang tahapannya kan menyerap aspirasi publik dulu," ucapnya.

"Dan pada saatnya nanti insya Allah kami akan sampaikan," demikian Bahtra menegaskan.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya