Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Metode bertahap diterapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh Sekolah Rakyat pada Tahun Ajaran 2026/2027 yang mulai berjalan pada hari ini, Selasa, 14 Juli 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, MPLS Sekolah Rakyat akan dilakukan secara bertahap dalam empat gelombang, untuk memastikan seluruh sarana pendidikan dan asrama benar-benar siap sebelum siswa baru datang.

“MPLS dimulai bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab. Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap. Setiap titik harus aman dan nyaman sebelum kami menyambut mereka,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis Kemensos.


Pelaksanaan MPLS secara bertahap, lanjut dia, didasarkan pada tiga pertimbangan utama yaitu kesiapan fungsional sarana prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi.

“Sekolah yang sarananya belum sepenuhnya siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keamanan. Ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung harus dipastikan siap huni sebelum siswa datang,” urainya.

Sebanyak 101 Sekolah Rakyat akan melaksanakan MPLS dengan pembagian empat gelombang, yakni 19 Sekolah Rakyat Permanen gelombang I pada 14 Juli, 63 Sekolah Rakyat Permanen gelombang II pada 31 Juli, 8 Sekolah Rakyat rintisan Jabodetabek pada 15 Agustus, dan 11 Sekolah Rakyat permanen gelombang IV pada 31 Agustus.

Gus Ipul menjelaskan, seluruh gelombang menggunakan kerangka MPLS yang sama, yakni 19 hari pelaksanaan dalam empat fase yang ramah anak sebagai bagian dari program persiapan selama kurang lebih tiga bulan sebelum memasuki pembelajaran reguler dan kehidupan berasrama penuh.

“MPLS merupakan bagian dari program persiapan yang berlangsung kurang lebih tiga bulan. Setelah MPLS dilanjutkan dengan matrikulasi, kemudian siswa memasuki program pembelajaran reguler dan program keasramaan,” jelasnya.

Program persiapan tersebut terdiri atas 19 hari MPLS dan sekitar 2,5 bulan matrikulasi. Pada tahap ini, siswa dikenalkan pada potensi dirinya, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah dan kehidupan berasrama.

Selain itu, MPLS memuat 36 materi yang dikelompokkan dalam tujuh tema. Yaitu, pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, literasi dan numerasi, kesehatan dan perlindungan anak, literasi digital, kedisiplinan, hingga pencegahan perilaku berisiko seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan judi online alias judol.

Selama MPLS, seluruh siswa juga akan menjalani cek kesehatan gratis, asesmen psikologis dan pemetaan potensi diri, serta pendampingan pembiasaan hidup berasrama. Pada lima hari awal, siswa akan didampingi Taruna TNI-Polri untuk membantu pembentukan disiplin dan kemandirian dalam aktivitas sehari-hari.

Gus Ipul menegaskan, seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan dengan prinsip ramah anak dan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.

“Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan. Tidak ada surat peringatan pertama ataupun kedua,” tegasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Sekolah Rakyat menerapkan pendekatan multi-entry, multi-exit, sehingga siswa dapat bergabung sepanjang tahun ajaran sesuai kesiapan satuan pendidikan.

“MPLS bertahap sejalan dengan filosofi multi-entry, multi-exit. Ini bukan indikasi keterlambatan, melainkan desain sistem penerimaan Sekolah Rakyat. Setiap siswa baru, dari gelombang mana pun, terlebih dahulu mengikuti matrikulasi sebelum belajar bersama siswa existing,” ujar Gus Ipul.

Terakhir, Gus Ipul mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan MPLS Sekolah Rakyat melalui Call Center 021-171 atau WhatsApp Center 0887-7171-171. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.

“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana Sekolah Rakyat bekerja. Karena itu kami membuka ruang pengawasan publik agar seluruh proses berlangsung aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” demikian Gus Ipul menutup.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya