Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Metode bertahap diterapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh Sekolah Rakyat pada Tahun Ajaran 2026/2027 yang mulai berjalan pada hari ini, Selasa, 14 Juli 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, MPLS Sekolah Rakyat akan dilakukan secara bertahap dalam empat gelombang, untuk memastikan seluruh sarana pendidikan dan asrama benar-benar siap sebelum siswa baru datang.

“MPLS dimulai bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab. Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap. Setiap titik harus aman dan nyaman sebelum kami menyambut mereka,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis Kemensos.


Pelaksanaan MPLS secara bertahap, lanjut dia, didasarkan pada tiga pertimbangan utama yaitu kesiapan fungsional sarana prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi.

“Sekolah yang sarananya belum sepenuhnya siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keamanan. Ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung harus dipastikan siap huni sebelum siswa datang,” urainya.

Sebanyak 101 Sekolah Rakyat akan melaksanakan MPLS dengan pembagian empat gelombang, yakni 19 Sekolah Rakyat Permanen gelombang I pada 14 Juli, 63 Sekolah Rakyat Permanen gelombang II pada 31 Juli, 8 Sekolah Rakyat rintisan Jabodetabek pada 15 Agustus, dan 11 Sekolah Rakyat permanen gelombang IV pada 31 Agustus.

Gus Ipul menjelaskan, seluruh gelombang menggunakan kerangka MPLS yang sama, yakni 19 hari pelaksanaan dalam empat fase yang ramah anak sebagai bagian dari program persiapan selama kurang lebih tiga bulan sebelum memasuki pembelajaran reguler dan kehidupan berasrama penuh.

“MPLS merupakan bagian dari program persiapan yang berlangsung kurang lebih tiga bulan. Setelah MPLS dilanjutkan dengan matrikulasi, kemudian siswa memasuki program pembelajaran reguler dan program keasramaan,” jelasnya.

Program persiapan tersebut terdiri atas 19 hari MPLS dan sekitar 2,5 bulan matrikulasi. Pada tahap ini, siswa dikenalkan pada potensi dirinya, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah dan kehidupan berasrama.

Selain itu, MPLS memuat 36 materi yang dikelompokkan dalam tujuh tema. Yaitu, pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, literasi dan numerasi, kesehatan dan perlindungan anak, literasi digital, kedisiplinan, hingga pencegahan perilaku berisiko seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan judi online alias judol.

Selama MPLS, seluruh siswa juga akan menjalani cek kesehatan gratis, asesmen psikologis dan pemetaan potensi diri, serta pendampingan pembiasaan hidup berasrama. Pada lima hari awal, siswa akan didampingi Taruna TNI-Polri untuk membantu pembentukan disiplin dan kemandirian dalam aktivitas sehari-hari.

Gus Ipul menegaskan, seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan dengan prinsip ramah anak dan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.

“Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan. Tidak ada surat peringatan pertama ataupun kedua,” tegasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Sekolah Rakyat menerapkan pendekatan multi-entry, multi-exit, sehingga siswa dapat bergabung sepanjang tahun ajaran sesuai kesiapan satuan pendidikan.

“MPLS bertahap sejalan dengan filosofi multi-entry, multi-exit. Ini bukan indikasi keterlambatan, melainkan desain sistem penerimaan Sekolah Rakyat. Setiap siswa baru, dari gelombang mana pun, terlebih dahulu mengikuti matrikulasi sebelum belajar bersama siswa existing,” ujar Gus Ipul.

Terakhir, Gus Ipul mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan MPLS Sekolah Rakyat melalui Call Center 021-171 atau WhatsApp Center 0887-7171-171. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.

“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana Sekolah Rakyat bekerja. Karena itu kami membuka ruang pengawasan publik agar seluruh proses berlangsung aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” demikian Gus Ipul menutup.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya