Berita

Sema UGM saat menggeruduk KPK untuk menyerahkan surat dan bunga mawar putih di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Sema UGM di KPK: Jaksa Juga Bajingan dan Berkomplot

SELASA, 14 JULI 2026 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serikat Mahasiswa (Sema) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerahkan surat terbuka dan setangkai bunga mawar putih sebagai simbol harapan agar lembaga antirasuah kembali menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Surat dan bunga mawar putih tersebut diserahkan langsung Ketua Umum (Ketum) Sema UGM, Mesa bersama beberapa mahasiswa UGM lainnya yang diterima perwakilan Humas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 14 Juli 2026.

Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, mengatakan surat itu merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa yang melihat kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia semakin memprihatinkan.


"Surat ini awalnya dibuat sebagai curhatan kami sebagai mahasiswa yang merupakan warga negara Indonesia juga. Kita lihat sekarang kondisi pemberantasan korupsi semakin memprihatinkan dan juga aparat penegak hukum enggak ada yang bisa dipercaya lagi," kata Mesa saat menyerahkan bunga mawar putih dan surat kepada perwakilan KPK.

Menurut Mesa, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) terus merosot akibat berbagai kasus yang mencuat belakangan ini. Ia menyinggung dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis (MBG), keterlibatan aparat dalam jabatan sipil, hingga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

"Kita ngerasain gimana makan siang dikorupsi, gimana jabatan sipil dirampas sama TNI, dan ternyata Jaksa juga bajingan, Jaksa juga berkomplot. Dan bajingan yang saya katakan ini juga bajingan yang Prabowo katakan," tegasnya.

Mesa menyebut polemik penanganan perkara mantan Jampidsus semakin memperkuat keraguan publik terhadap independensi APH. Menurutnya, masyarakat disuguhi konflik antarlembaga penegak hukum yang justru membingungkan.

"Sejak tanggal 4 kita sudah disuguhi permainan bola Adhyaksa dengan Bhayangkara FC. Tapi sekarang kayaknya sudah final. Tinggal kita sebagai masyarakat jadi wasit untuk melihat pelanggaran apa saja yang terjadi selama permainan bola itu," ujarnya.

Dalam surat yang diserahkan ke KPK, mahasiswa UGM juga mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Mesa menilai setidaknya terdapat tiga persoalan yang harus dijawab aparat penegak hukum.

"Yang pertama, kok bisa aparat loreng itu mengamankan tersangka. Yang kedua, kok bisa tersangka ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan yang jelas. Dan yang terakhir, apakah betul Kejaksaan bisa memberikan keadilan atau memberikan hukuman kepada anak buahnya sendiri? Apakah anak buah di Jampidsus bisa menindak atasannya?" tegasnya lagi.

Atas dasar itu, mahasiswa memilih mendatangi Gedung KPK. Menurut Mesa, lembaga antirasuah dibentuk dengan satu tujuan utama, yakni memberantas korupsi. Karena itu, KPK dinilai tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik yang berkembang.

"Mengapa kami datang ke KPK? Karena kami teringat gedung ini. Ide dari KPK itu esensinya hanya satu, yaitu pemberantasan korupsi di Indonesia. Tapi kita juga ingat sejak 2019 sebetulnya sudah semakin tipis harapan kami untuk pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya.

Mesa mengakui kewenangan KPK saat ini tidak lagi sebesar sebelum revisi Undang-Undang KPK. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi lembaga antirasuah untuk memilih diam.

"Mungkin kami juga kebingungan siapa lagi yang bisa kita percaya. Tapi dalam hal ini KPK seharusnya bisa berbicara dengan lantang. Setidaknya ketika kewenangan memang dibatasi, KPK bisa memberikan statement-statement yang berpihak kepada rakyat, bisa menenangkan hati kami, dan mewujudkan apa yang kiranya memang dibutuhkan dalam revolusi pemberantasan korupsi," jelasnya.

Di akhir aksi, Mesa berharap surat dan bunga mawar putih yang diserahkan kepada Humas KPK tidak sekadar diterima secara administratif, tetapi menjadi pengingat moral bagi lembaga antirasuah agar tetap menjalankan mandatnya secara independen.

"Kami tuangkan dalam surat ini. Kami harap ini menjadi refleksi bersama. Kami harap ini juga menjadi sedikit dorongan, dorongan moral, tanggung jawab, dan banyak hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi hari ini," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya