Berita

Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan. (Foto: istimewa)

Politik

Langkah Presiden Turunkan Harga BBM Khusus Nelayan untuk Dongkrak Kesejahteraan

SELASA, 14 JULI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) solar khusus bagi nelayan sebesar Rp15.000 per liter diapresiasi Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT. 

Menurut Hindun, penurunan harga BBM tersebut merupakan langkah yang tepat di tengah tingginya biaya operasional sektor perikanan. Sebelumnya, harga BBM nonsubsidi yang digunakan nelayan sempat mencapai Rp21.300 per liter, sehingga memberatkan aktivitas melaut dan mengurangi keuntungan para pelaku usaha perikanan.


"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo yang menurunkan harga BBM khusus bagi nelayan menjadi Rp15.000 per liter. Kebijakan ini sangat membantu meringankan beban biaya operasional nelayan sehingga mereka dapat kembali melaut dengan lebih tenang dan produktif," ujar Hindun, Selasa, 14 Juli 2026.

Politikus PKB itu itu menilai BBM dengan harga khusus akan meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional. Biaya produksi yang lebih rendah diharapkan berdampak pada meningkatnya hasil tangkapan, kesejahteraan nelayan, serta menjaga stabilitas pasokan ikan di dalam negeri.

Meski demikian, Hindun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada penetapan harga semata. Ia meminta pemerintah memastikan distribusi BBM khusus benar-benar tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh nelayan yang berhak menerima.

"Yang tidak kalah penting adalah pengawasan dalam penyaluran. Jangan sampai BBM khusus yang diperuntukkan bagi nelayan justru bocor atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari distribusi hingga penggunaannya," tegasnya.

Hindun juga mewanti-wanti agar tidak ada praktik penyelewengan yang merugikan nelayan. Menurutnya, setiap bentuk penyalahgunaan harus ditindak tegas karena dapat menghilangkan manfaat kebijakan yang telah diberikan pemerintah.

"Jangan ada oknum yang bermain-main dengan distribusi BBM khusus ini. Jika ditemukan adanya penyelewengan, aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan menindak pelakunya tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah dengan mafia yang mencoba mengambil keuntungan dari hak-hak nelayan," katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, kelautan, perikanan, dan pangan itu berharap kementerian dan lembaga terkait dapat membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, sehingga subsidi atau harga khusus BBM benar-benar memberikan manfaat bagi sektor perikanan nasional.

"Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan nelayan. Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan yang lebih produktif," tegas Hindun.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya