Berita

Prof Drs Andy Fefta Wijaya, MDA, Ph.D (Foto: Dokumen pribadi)

Bisnis

Tegas Memburu Koruptor dan Pembenahan Tata Kelola Prabowo

SELASA, 14 JULI 2026 | 13:03 WIB

Ketegasan adalah awal perubahan, tetapi tata kelola adalah jaminan keberlanjutannya


SALAH SATU ukuran keberhasilan seorang presiden bukan sekadar banyaknya program yang diluncurkan, tetapi keberanian menjaga integritas pemerintahan yang dipimpinnya. Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sinyal yang patut diapresiasi.

Di tengah pesimisme publik terhadap pemberantasan korupsi, pemerintahan Prabowo justru memperlihatkan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya kebal terhadap proses hukum.

Di tengah pesimisme publik terhadap pemberantasan korupsi, pemerintahan Prabowo justru memperlihatkan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya kebal terhadap proses hukum.

Berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat negara maupun elite pemerintahan tetap diproses aparat penegak hukum. Dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyidikan terhadap pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pemeriksaan yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi, hingga berbagai kasus lain menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini tidak memilih jalan aman dengan melindungi orang-orang dekat kekuasaan. 

Dari perspektif etika publik, sikap tersebut merupakan modal politik yang sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Dalam teori Good Governance, integritas merupakan fondasi utama legitimasi pemerintahan. Pemerintah memperoleh kepercayaan bukan karena besarnya anggaran atau banyaknya proyek, melainkan karena konsistensinya menegakkan hukum secara adil. Ketika proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, negara mengirimkan pesan kuat bahwa hukum berada di atas kepentingan politik.

Sikap Presiden Prabowo yang tidak secara terbuka mengintervensi proses hukum dapat dipandang sebagai langkah positif. Dalam ilmu administrasi publik modern, pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang melindungi bawahannya dari jerat hukum, melainkan yang memastikan sistem hukum bekerja secara independen.

Ketegasan Saja Tidak Cukup.
Namun demikian, keberanian menindak korupsi tidak otomatis berarti tata kelola pemerintahan telah berjalan optimal. Justru muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa dugaan penyimpangan tersebut dapat terjadi sejak awal?

Korupsi pada umumnya bukan hanya persoalan moral individu. Korupsi merupakan gejala lemahnya sistem administrasi negara. Ketika koordinasi antarlembaga lemah, pengawasan tidak efektif, mekanisme pengendalian internal tidak berjalan, serta pengambilan keputusan berlangsung secara terfragmentasi, peluang penyimpangan akan selalu terbuka. Di sinilah tantangan terbesar pemerintahan Prabowo berada.

Kabinet Merah Putih merupakan salah satu kabinet terbesar dalam sejarah Indonesia. Banyaknya kementerian, lembaga, badan, wakil menteri, hingga berbagai unit koordinasi menghadirkan tantangan manajerial yang jauh lebih kompleks dibanding pemerintahan sebelumnya.
Dalam teori organisasi publik, semakin besar ukuran organisasi, semakin tinggi pula biaya koordinasi (coordination cost). 

Semakin banyak aktor yang terlibat, semakin besar pula risiko munculnya ego sektoral, tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, perlambatan pengambilan keputusan, hingga lemahnya akuntabilitas.
Dengan kata lain, kabinet besar memerlukan kapasitas manajemen pemerintahan yang jauh lebih tinggi.


Tantangan Manajerial Presiden

Salah satu kritik konstruktif yang layak disampaikan adalah bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin mengendalikan seluruh kementerian hanya melalui mekanisme rapat kabinet. Ilmu administrasi publik telah lama menunjukkan bahwa pemerintahan modern tidak dapat dijalankan hanya berdasarkan kepemimpinan personal.

Pemerintahan memerlukan sistem
Dalam konsep Network Governance, pemerintah tidak lagi bekerja secara hierarkis semata, tetapi melalui jejaring koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, masyarakat sipil, media, dan komunitas profesional.

Kompleksitas persoalan publik membutuhkan tata kelola kolaboratif, bukan sekadar instruksi dari atas ke bawah.
Karena itu, tantangan utama Presiden Prabowo bukanlah kurangnya keberanian politik, melainkan bagaimana mengubah keberanian tersebut menjadi kapasitas kelembagaan yang mampu mencegah penyimpangan sebelum terjadi.


Dari Reactive Government Menuju Preventive Government

Selama ini pemberantasan korupsi cenderung bersifat reaktif. Pemerintah bertindak setelah kasus muncul. Paradigma ini perlu diubah menjadi pemerintahan preventif (preventive governance), yaitu pemerintahan yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.

Konsep ini sejalan dengan pendekatan Whole-of-Government, yang menekankan koordinasi lintas sektor, integrasi data, penyatuan sistem pengawasan, serta pengambilan keputusan berbasis bukti. Apabila sistem tersebut berjalan baik, potensi penyimpangan seperti yang terjadi pada berbagai program strategis nasional dapat diminimalkan sejak awal.


Saatnya Membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Nasional

Di sinilah muncul kebutuhan yang sangat strategis. Presiden Prabowo memerlukan sebuah Tim Reformasi Tata Kelola Nasional yang bekerja langsung di bawah Presiden, bukan sebagai lembaga birokrasi baru, melainkan sebagai think tank sekaligus delivery unit yang mengintegrasikan reformasi administrasi negara. 

Tim ini sebaiknya terdiri atas para ahli administrasi publik, kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, ekonomi publik, teknologi digital, audit, hukum administrasi negara, manajemen risiko, serta praktisi perubahan organisasi. Tugas utamanya bukan mengambil alih fungsi kementerian, melainkan memastikan seluruh kebijakan strategis Presiden diterjemahkan menjadi sistem yang terkoordinasi, terukur, dan akuntabel.


Agenda Prioritas Tim Reformasi

Tim tersebut dapat mengawal sedikitnya delapan agenda strategis:

1. Melakukan audit tata kelola terhadap seluruh program prioritas nasional sebelum muncul persoalan hukum.
2. Membangun Early Warning System berbasis data untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara dini.
3. Mengintegrasikan pengawasan lintas kementerian, APIP, BPKP, Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya.
4. Menyusun Dashboard Kinerja Presiden yang memantau capaian program secara real time melalui indikator berbasis hasil (outcome).
5. Mendorong penerapan Digital Governance, termasuk interoperabilitas data antarkementerian untuk mengurangi ruang manipulasi.
6. Membangun mekanisme Collaborative Governance, sehingga akademisi, masyarakat sipil, media, dan pelaku usaha dapat menjadi mitra pengawasan kebijakan publik.
7. Melakukan evaluasi kelembagaan kabinet secara berkala untuk mengidentifikasi tumpang tindih fungsi, inefisiensi, dan kebutuhan restrukturisasi.
8. Mengembangkan budaya integritas dan meritokrasi, sehingga promosi jabatan, penempatan pejabat, dan pengelolaan SDM lebih berbasis kompetensi daripada pertimbangan nonprofesional.


Mengubah Kepemimpinan Menjadi Sistem

Sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh karakter pemimpinnya, tetapi oleh kemampuan membangun institusi yang kuat.

Negara-negara dengan tata kelola terbaik berhasil karena sistemnya tetap bekerja meskipun pemimpinnya berganti. Sebaliknya, negara yang terlalu bergantung pada figur akan selalu menghadapi persoalan yang sama setiap pergantian pemerintahan.

Prabowo memiliki peluang besar meninggalkan warisan yang jauh lebih penting daripada sekadar keberhasilan program pembangunan, yakni membangun sistem administrasi negara yang modern, adaptif, transparan, dan tahan terhadap praktik korupsi.


Prof Drs Andy Fefta Wijaya, MDA, Ph.D 
Penulis adalah Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya