Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas. (Foto: F-PKB)

Bisnis

Rating S&P Jadi Sinyal Positif Sekaligus PR bagi Pemerintah

SELASA, 14 JULI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil.

Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas menilai hasil riset S&P Global menunjukkan fundamental ekonomi nasional masih dinilai kokoh dan kredibel di mata dunia.

“Afirmasi status investment grade dari S&P ini adalah sinyal positif bahwa kebijakan makroekonomi kita berada di jalur yang benar. Kepercayaan internasional ini harus dijaga. Namun, catatan dari S&P juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk segera membenahi dan mengoptimalkan pos-pos penerimaan negara,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Bertu meminta pemerintah tidak cepat berpuas diri dan mendesak optimalisasi penerimaan negara guna mendorong Indonesia naik ke tingkat peringkat utang yang lebih tinggi. 

Salah satu syarat mutlaknya adalah kemampuan pemerintah dalam mempersempit defisit anggaran hingga mendekati 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan.

“Kami di Komisi XI mengingatkan bahwa disiplin fiskal tidak boleh hanya sekadar bertahan di bawah batas aman 3 persen PDB. Momentum pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,1 persen ini harus dibarengi dengan keberanian melakukan reformasi administrasi perpajakan yang lebih agresif, adil, dan menyasar sektor-sektor baru yang selama ini belum tergarap optimal,” lanjutnya.

Legislator PKB asal Sumatera Selatan ini juga mengapresiasi catatan S&P terkait kenaikan penerimaan negara sebesar 19 persen pada awal tahun, yang didorong oleh sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta royalti dan dividen sumber daya alam. 

Kendati demikian, Bertu menegaskan bahwa ketergantungan pada sektor komoditas memiliki risiko tinggi terhadap guncangan eksternal.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memaksimalkan peran instrumen dan lembaga baru, seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dalam menertibkan praktik-praktik yang merugikan negara di sektor sumber daya alam, seperti mis-invoicing dan transfer pricing.

“Fraksi PKB mendukung penuh langkah-langkah penertiban tata kelola SDA. Devisa Hasil Ekspor (DHE) juga harus benar-benar dipastikan masuk dan menetap di sistem keuangan dalam negeri untuk memperkuat cadangan devisa kita," jelasnya.

"Jika tata kelola ini beres, penerimaan negara melonjak, dan biaya pembiayaan utang bisa kita tekan, saya optimistis peringkat utang Indonesia akan segera naik kelas, yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” pungkas Bertu Merlas.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya