Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas. (Foto: F-PKB)
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil.
Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas menilai hasil riset S&P Global menunjukkan fundamental ekonomi nasional masih dinilai kokoh dan kredibel di mata dunia.
“Afirmasi status investment grade dari S&P ini adalah sinyal positif bahwa kebijakan makroekonomi kita berada di jalur yang benar. Kepercayaan internasional ini harus dijaga. Namun, catatan dari S&P juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk segera membenahi dan mengoptimalkan pos-pos penerimaan negara,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Bertu meminta pemerintah tidak cepat berpuas diri dan mendesak optimalisasi penerimaan negara guna mendorong Indonesia naik ke tingkat peringkat utang yang lebih tinggi.
Salah satu syarat mutlaknya adalah kemampuan pemerintah dalam mempersempit defisit anggaran hingga mendekati 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan.
“Kami di Komisi XI mengingatkan bahwa disiplin fiskal tidak boleh hanya sekadar bertahan di bawah batas aman 3 persen PDB. Momentum pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,1 persen ini harus dibarengi dengan keberanian melakukan reformasi administrasi perpajakan yang lebih agresif, adil, dan menyasar sektor-sektor baru yang selama ini belum tergarap optimal,” lanjutnya.
Legislator PKB asal Sumatera Selatan ini juga mengapresiasi catatan S&P terkait kenaikan penerimaan negara sebesar 19 persen pada awal tahun, yang didorong oleh sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta royalti dan dividen sumber daya alam.
Kendati demikian, Bertu menegaskan bahwa ketergantungan pada sektor komoditas memiliki risiko tinggi terhadap guncangan eksternal.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memaksimalkan peran instrumen dan lembaga baru, seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dalam menertibkan praktik-praktik yang merugikan negara di sektor sumber daya alam, seperti mis-invoicing dan transfer pricing.
“Fraksi PKB mendukung penuh langkah-langkah penertiban tata kelola SDA. Devisa Hasil Ekspor (DHE) juga harus benar-benar dipastikan masuk dan menetap di sistem keuangan dalam negeri untuk memperkuat cadangan devisa kita," jelasnya.
"Jika tata kelola ini beres, penerimaan negara melonjak, dan biaya pembiayaan utang bisa kita tekan, saya optimistis peringkat utang Indonesia akan segera naik kelas, yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” pungkas Bertu Merlas.