Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas. (Foto: F-PKB)

Bisnis

Rating S&P Jadi Sinyal Positif Sekaligus PR bagi Pemerintah

SELASA, 14 JULI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil.

Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas menilai hasil riset S&P Global menunjukkan fundamental ekonomi nasional masih dinilai kokoh dan kredibel di mata dunia.

“Afirmasi status investment grade dari S&P ini adalah sinyal positif bahwa kebijakan makroekonomi kita berada di jalur yang benar. Kepercayaan internasional ini harus dijaga. Namun, catatan dari S&P juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk segera membenahi dan mengoptimalkan pos-pos penerimaan negara,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Bertu meminta pemerintah tidak cepat berpuas diri dan mendesak optimalisasi penerimaan negara guna mendorong Indonesia naik ke tingkat peringkat utang yang lebih tinggi. 

Salah satu syarat mutlaknya adalah kemampuan pemerintah dalam mempersempit defisit anggaran hingga mendekati 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan.

“Kami di Komisi XI mengingatkan bahwa disiplin fiskal tidak boleh hanya sekadar bertahan di bawah batas aman 3 persen PDB. Momentum pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,1 persen ini harus dibarengi dengan keberanian melakukan reformasi administrasi perpajakan yang lebih agresif, adil, dan menyasar sektor-sektor baru yang selama ini belum tergarap optimal,” lanjutnya.

Legislator PKB asal Sumatera Selatan ini juga mengapresiasi catatan S&P terkait kenaikan penerimaan negara sebesar 19 persen pada awal tahun, yang didorong oleh sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta royalti dan dividen sumber daya alam. 

Kendati demikian, Bertu menegaskan bahwa ketergantungan pada sektor komoditas memiliki risiko tinggi terhadap guncangan eksternal.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memaksimalkan peran instrumen dan lembaga baru, seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dalam menertibkan praktik-praktik yang merugikan negara di sektor sumber daya alam, seperti mis-invoicing dan transfer pricing.

“Fraksi PKB mendukung penuh langkah-langkah penertiban tata kelola SDA. Devisa Hasil Ekspor (DHE) juga harus benar-benar dipastikan masuk dan menetap di sistem keuangan dalam negeri untuk memperkuat cadangan devisa kita," jelasnya.

"Jika tata kelola ini beres, penerimaan negara melonjak, dan biaya pembiayaan utang bisa kita tekan, saya optimistis peringkat utang Indonesia akan segera naik kelas, yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” pungkas Bertu Merlas.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya