Berita

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. (Foto: istimewa)

Nusantara

MPLS Jangan Jadi Ajang Plonco Siswa Baru

SELASA, 14 JULI 2026 | 08:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda orientasi, tetapi juga menjadi sarana membangun proses adaptasi murid baru yang aman, inklusif, dan bermakna.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dedi Wahidi, mewanti-wanti agar MPLS tidak menjadi ajang perploncoan bagi siswa baru.

"Kami mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah dan institusi pendidikan, untuk memastikan seluruh sekolah dan madrasah melaksanakan MPLS sesuai prinsip edukatif, ramah anak, inklusif, bebas kekerasan, dan bebas perundungan," tegas Dedi Wahidi, Selasa, 14 Juli 2026.


Dia menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12/ 2026 tentang larangan perploncoan dalam masa MPLS. 

Kendati demikian kesenjangan pengawasan antardaerah, lemahnya mekanisme pengaduan, hingga risiko perundungan (bullying) masih mengancam keselamatan murid dan mencoreng kepercayaan orang tua terhadap satuan pendidikan. 

“Kami berharap semua stake holder pendidikan benar-benar menjalankan Permendikdasmen 12/2026 dan menutup celah sekecil apapun yang bisa memicu tindak perploncoan dalam masa kenal sekolah,” ujarnya.

Dedi menggarisbawahi pentingnya pergeseran peran dalam kepanitiaan MPLS demi memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif. Menurutnya kepala sekolah dan guru harus ditempatkan sebagai penanggung jawab penuh di garda terdepan. 

"Peran organisasi siswa (OSIS) harus dibatasi hanya sebagai pendamping. Penanggung jawab utamanya wajib berada di tangan kepala sekolah dan para guru," katanya.

Selain aspek keselamatan psikologis anak, Dedi juga menyoroti beban finansial yang kerap membayangi orang tua murid saat memasuki tahun ajaran baru. Ia menegaskan bahwa MPLS tidak boleh menjadi ajang eksploitasi ekonomi.

"Kami mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin bahwa pelaksanaan MPLS tidak menambah beban ekonomi keluarga. Tidak boleh ada pungutan, kewajiban membeli perlengkapan khusus, atau penugasan yang mensyaratkan pengeluaran tertentu yang memberatkan orang tua," pungkas legislator asal Jawa Barat tersebut.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya