Berita

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. (Foto: istimewa)

Nusantara

MPLS Jangan Jadi Ajang Plonco Siswa Baru

SELASA, 14 JULI 2026 | 08:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda orientasi, tetapi juga menjadi sarana membangun proses adaptasi murid baru yang aman, inklusif, dan bermakna.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dedi Wahidi, mewanti-wanti agar MPLS tidak menjadi ajang perploncoan bagi siswa baru.

"Kami mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah dan institusi pendidikan, untuk memastikan seluruh sekolah dan madrasah melaksanakan MPLS sesuai prinsip edukatif, ramah anak, inklusif, bebas kekerasan, dan bebas perundungan," tegas Dedi Wahidi, Selasa, 14 Juli 2026.


Dia menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12/ 2026 tentang larangan perploncoan dalam masa MPLS. 

Kendati demikian kesenjangan pengawasan antardaerah, lemahnya mekanisme pengaduan, hingga risiko perundungan (bullying) masih mengancam keselamatan murid dan mencoreng kepercayaan orang tua terhadap satuan pendidikan. 

“Kami berharap semua stake holder pendidikan benar-benar menjalankan Permendikdasmen 12/2026 dan menutup celah sekecil apapun yang bisa memicu tindak perploncoan dalam masa kenal sekolah,” ujarnya.

Dedi menggarisbawahi pentingnya pergeseran peran dalam kepanitiaan MPLS demi memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif. Menurutnya kepala sekolah dan guru harus ditempatkan sebagai penanggung jawab penuh di garda terdepan. 

"Peran organisasi siswa (OSIS) harus dibatasi hanya sebagai pendamping. Penanggung jawab utamanya wajib berada di tangan kepala sekolah dan para guru," katanya.

Selain aspek keselamatan psikologis anak, Dedi juga menyoroti beban finansial yang kerap membayangi orang tua murid saat memasuki tahun ajaran baru. Ia menegaskan bahwa MPLS tidak boleh menjadi ajang eksploitasi ekonomi.

"Kami mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin bahwa pelaksanaan MPLS tidak menambah beban ekonomi keluarga. Tidak boleh ada pungutan, kewajiban membeli perlengkapan khusus, atau penugasan yang mensyaratkan pengeluaran tertentu yang memberatkan orang tua," pungkas legislator asal Jawa Barat tersebut.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya