Berita

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan. (Foto: Istimewa)

Politik

Sekjen MUI:

Fatwa Hukuman Mati Koruptor Ada Sejak 2005

SELASA, 14 JULI 2026 | 04:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa MUI bukan baru membahas hukuman mati bagi koruptor. 

Jauh sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi dalam kategori tertentu.

Namun, menurutnya, fatwa tersebut belum dapat diterapkan secara otomatis karena tidak memiliki kekuatan mengikat seperti undang-undang.


"MUI sebenarnya sudah mengeluarkan fatwa mengenai hukuman mati bagi pelaku tindak pidana tertentu sejak Munas MUI tahun 2005," ujar Buya Amirsyah, dikutip dari MUI Digital, Selasa 14 Juli 2026.

Fatwa tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 10/MUNAS VII/MUI/14/2005 tentang Hukuman Mati dalam Tindak Pidana Tertentu. 

Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa hukuman mati dapat diterapkan terhadap kejahatan luar biasa yang memenuhi ketentuan syariat Islam, dengan mempertimbangkan kemaslahatan serta tegaknya keadilan.

Meski demikian, Buya Amirsyah menegaskan bahwa fatwa MUI berbeda dengan undang-undang. Karena itu, implementasinya menjadi kewenangan negara melalui pemerintah bersama DPR.

"Kalau ditanya bagaimana hukumnya menurut MUI, koruptor bisa dijatuhi hukuman mati. Tetapi agar bisa diterapkan sebagai hukum positif, harus menjadi undang-undang. Itu kewenangan pemerintah dan DPR," kata Buya Amirsyah.

Buya Amirsyah mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terus menjadi tontonan masyarakat. 

Bahkan, menurutnya, hukuman yang dijatuhkan selama ini belum memberikan efek jera sehingga kasus korupsi terus berulang.

"Hukum jangan sampai tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. MUI terus mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para koruptor," kata Buya Amirsyah.

Menurut Buya Amirsyah, korupsi merupakan kejahatan yang menyengsarakan rakyat sehingga harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa.

"MUI tidak akan pernah berhenti menyuarakan bahwa korupsi jelas menyengsarakan rakyat. Karena itu, seluruh pihak harus konsisten, dimulai dari diri sendiri, untuk melawan korupsi," pungkas Buya Amirsyah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya