Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an. (Foto: Dok. Pribadi Narasumber)

Politik

Kasus Polri-Jaksa Perkuat Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

SENIN, 13 JULI 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan dua perkara yang menyeret petinggi Polri dan Kejaksaan Agung dinilai menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an, menilai langkah penegakan hukum terhadap petinggi Polri dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun perkara yang melibatkan petinggi Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak praktik korupsi tanpa membedakan institusi maupun jabatan.

"Tanpa membedakan latar belakang institusi maupun jabatan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 13 Juli 2026. 


Dosen Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, langkah tersebut patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh dipandang sebagai kepentingan politik jangka pendek, melainkan menjadi fondasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

"Ketika pemerintah menunjukkan keberanian untuk mengusut dugaan korupsi tanpa melihat asal institusi, jabatan, maupun kedekatan politik, maka itu adalah pesan bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan," tutur Ali.

Ia menegaskan, konsistensi dalam menindak korupsi tanpa pandang bulu merupakan langkah yang perlu terus didukung demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Langkah seperti ini perlu didukung karena Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya