Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an. (Foto: Dok. Pribadi Narasumber)

Politik

Kasus Polri-Jaksa Perkuat Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

SENIN, 13 JULI 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan dua perkara yang menyeret petinggi Polri dan Kejaksaan Agung dinilai menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an, menilai langkah penegakan hukum terhadap petinggi Polri dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun perkara yang melibatkan petinggi Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak praktik korupsi tanpa membedakan institusi maupun jabatan.

"Tanpa membedakan latar belakang institusi maupun jabatan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 13 Juli 2026. 


Dosen Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, langkah tersebut patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh dipandang sebagai kepentingan politik jangka pendek, melainkan menjadi fondasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

"Ketika pemerintah menunjukkan keberanian untuk mengusut dugaan korupsi tanpa melihat asal institusi, jabatan, maupun kedekatan politik, maka itu adalah pesan bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan," tutur Ali.

Ia menegaskan, konsistensi dalam menindak korupsi tanpa pandang bulu merupakan langkah yang perlu terus didukung demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Langkah seperti ini perlu didukung karena Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya