Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Jangan Diseret ke Politik, Kasus Febrie Adriansyah harus Jelas Penyelesaian!

SENIN, 13 JULI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diiringi penetapan tersangka harus dikawal agar berjalan transparan dan tuntas.

"Yang paling penting adalah penyelesaian kasus ini. Nah pertanyaan pertamanya itu kan, itu uangnya siapa yang kemarin ketemu, terus kemudian dari mana, terus mau diapain itu uang," kata Pengamat politik Hendri Satrio kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin, 13 Juli 2026.

Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio berharap penegakan hukum harus berjalan tanpa bergantung pada ada atau tidaknya pergantian jabatan.


Ia pun mengingatkan agar penanganan perkara tidak dikaitkan dengan dinamika politik. Menurutnya, pendekatan politik justru berpotensi mengaburkan proses hukum yang seharusnya berjalan secara objektif.

"Tapi, yang paling penting menurut saya, jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobby-lobby politik," tegasnya.

Hensat menambahkan, penyelesaian melalui jalur politik tidak akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pokok persoalan yang sedang diusut.

"Nah kalau diselesaikan dengan lobby-lobby politik kan rakyat tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik," katanya.

Hensat juga menilai masih banyak hal yang perlu diungkap dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul temuan uang dan pengembangan penyelidikan di sejumlah lokasi lain.

Selain itu, ia menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta aparat penegak hukum melakukan introspeksi.

"Sebenarnya kemarin Pak Prabowo bagus tuh, dia meminta semua aparat baik polisi, TNI, maupun kejaksaan untuk introspeksi kan waktu pidato di NTB. Nah harusnya itu diartikan serius oleh aparat hukum negeri ini, karena itu bukan sekedar teguran, tapi perintah," kata Hensat.

Ia pun kembali menekankan agar proses hukum tetap ditempatkan pada koridornya sehingga hasil akhirnya dapat memberikan kepastian kepada publik.

"Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya