Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Jangan Diseret ke Politik, Kasus Febrie Adriansyah harus Jelas Penyelesaian!

SENIN, 13 JULI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diiringi penetapan tersangka harus dikawal agar berjalan transparan dan tuntas.

"Yang paling penting adalah penyelesaian kasus ini. Nah pertanyaan pertamanya itu kan, itu uangnya siapa yang kemarin ketemu, terus kemudian dari mana, terus mau diapain itu uang," kata Pengamat politik Hendri Satrio kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin, 13 Juli 2026.

Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio berharap penegakan hukum harus berjalan tanpa bergantung pada ada atau tidaknya pergantian jabatan.


Ia pun mengingatkan agar penanganan perkara tidak dikaitkan dengan dinamika politik. Menurutnya, pendekatan politik justru berpotensi mengaburkan proses hukum yang seharusnya berjalan secara objektif.

"Tapi, yang paling penting menurut saya, jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobby-lobby politik," tegasnya.

Hensat menambahkan, penyelesaian melalui jalur politik tidak akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pokok persoalan yang sedang diusut.

"Nah kalau diselesaikan dengan lobby-lobby politik kan rakyat tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik," katanya.

Hensat juga menilai masih banyak hal yang perlu diungkap dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul temuan uang dan pengembangan penyelidikan di sejumlah lokasi lain.

Selain itu, ia menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta aparat penegak hukum melakukan introspeksi.

"Sebenarnya kemarin Pak Prabowo bagus tuh, dia meminta semua aparat baik polisi, TNI, maupun kejaksaan untuk introspeksi kan waktu pidato di NTB. Nah harusnya itu diartikan serius oleh aparat hukum negeri ini, karena itu bukan sekedar teguran, tapi perintah," kata Hensat.

Ia pun kembali menekankan agar proses hukum tetap ditempatkan pada koridornya sehingga hasil akhirnya dapat memberikan kepastian kepada publik.

"Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya