Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Menko PMK: Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Semua Lingkungan

SENIN, 13 JULI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perlindungan anak tidak lagi hanya bertumpu pada keluarga. Pemerintah kini membangun empat ruang aman yang mencakup rumah, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak secara lebih menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh ekosistem, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah hingga masyarakat, perlu terlibat menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

"Anak-anak harus merasa aman di mana pun mereka berada, baik di rumah, di sekolah, di ruang publik maupun di ruang digital. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama," ujar Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026. 


Menurut Pratikno, ruang aman pertama dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat anak memperoleh pengasuhan dan pendidikan karakter. Ruang kedua adalah satuan pendidikan, baik di pesantren, madrasah, sekolah negeri maupun swasta, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Selanjutnya, pemerintah memperkuat ruang aman di ruang publik agar anak dapat bermain, berolahraga, beraktivitas, hingga menuju sekolah dengan aman. Adapun ruang keempat adalah ruang digital, seiring semakin besarnya aktivitas anak di dunia maya.

Pratikno menilai perkembangan teknologi merupakan keniscayaan. Karena itu, yang perlu dilakukan bukan membatasi pemanfaatannya, melainkan membekali anak dengan kemampuan menggunakan teknologi secara sehat sekaligus memahami berbagai risiko yang menyertainya.

"Teknologi harus kita manfaatkan, tetapi kita juga harus memahami berbagai risiko yang menyertainya sehingga anak tetap terlindungi," katanya.

Seiring dimulainya tahun ajaran baru, pemerintah juga memperkuat budaya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan melalui sinergi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sebagai bagian dari penguatan sistem tersebut, pemerintah telah menyiapkan buku panduan bagi peserta didik, guru, pengasuh, dan tenaga kependidikan. Panduan itu memuat hak anak, kewajiban pendidik, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Buku panduan ini menjadi acuan agar anak memahami haknya, sementara guru dan pengasuh memahami tanggung jawabnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif, mulai dari regulasi internal, komite etik, hingga mekanisme pengaduan dan pencegahan kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun digital.

Menurutnya, praktik baik tersebut dapat menjadi rujukan bagi pesantren dan madrasah di berbagai daerah.

"Kita ingin seluruh pesantren di Indonesia memiliki sistem seperti Pesantren Al-Hamidiyah. Sudah ada aturan yang jelas untuk mencegah kekerasan fisik, verbal, seksual maupun digital, lengkap dengan mekanisme pengaduannya," kata Pratikno.

Ia menambahkan, pemerintah juga menggandeng Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperluas penyediaan ruang publik yang ramah anak.

Pratikno berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

"Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita membangun ekosistem yang benar-benar melindungi anak Indonesia di setiap ruang kehidupannya," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya