Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Menko PMK: Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Semua Lingkungan

SENIN, 13 JULI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perlindungan anak tidak lagi hanya bertumpu pada keluarga. Pemerintah kini membangun empat ruang aman yang mencakup rumah, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak secara lebih menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh ekosistem, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah hingga masyarakat, perlu terlibat menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

"Anak-anak harus merasa aman di mana pun mereka berada, baik di rumah, di sekolah, di ruang publik maupun di ruang digital. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama," ujar Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026. 


Menurut Pratikno, ruang aman pertama dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat anak memperoleh pengasuhan dan pendidikan karakter. Ruang kedua adalah satuan pendidikan, baik di pesantren, madrasah, sekolah negeri maupun swasta, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Selanjutnya, pemerintah memperkuat ruang aman di ruang publik agar anak dapat bermain, berolahraga, beraktivitas, hingga menuju sekolah dengan aman. Adapun ruang keempat adalah ruang digital, seiring semakin besarnya aktivitas anak di dunia maya.

Pratikno menilai perkembangan teknologi merupakan keniscayaan. Karena itu, yang perlu dilakukan bukan membatasi pemanfaatannya, melainkan membekali anak dengan kemampuan menggunakan teknologi secara sehat sekaligus memahami berbagai risiko yang menyertainya.

"Teknologi harus kita manfaatkan, tetapi kita juga harus memahami berbagai risiko yang menyertainya sehingga anak tetap terlindungi," katanya.

Seiring dimulainya tahun ajaran baru, pemerintah juga memperkuat budaya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan melalui sinergi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sebagai bagian dari penguatan sistem tersebut, pemerintah telah menyiapkan buku panduan bagi peserta didik, guru, pengasuh, dan tenaga kependidikan. Panduan itu memuat hak anak, kewajiban pendidik, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Buku panduan ini menjadi acuan agar anak memahami haknya, sementara guru dan pengasuh memahami tanggung jawabnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif, mulai dari regulasi internal, komite etik, hingga mekanisme pengaduan dan pencegahan kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun digital.

Menurutnya, praktik baik tersebut dapat menjadi rujukan bagi pesantren dan madrasah di berbagai daerah.

"Kita ingin seluruh pesantren di Indonesia memiliki sistem seperti Pesantren Al-Hamidiyah. Sudah ada aturan yang jelas untuk mencegah kekerasan fisik, verbal, seksual maupun digital, lengkap dengan mekanisme pengaduannya," kata Pratikno.

Ia menambahkan, pemerintah juga menggandeng Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperluas penyediaan ruang publik yang ramah anak.

Pratikno berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

"Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita membangun ekosistem yang benar-benar melindungi anak Indonesia di setiap ruang kehidupannya," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya