Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Menko PMK: Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Semua Lingkungan

SENIN, 13 JULI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perlindungan anak tidak lagi hanya bertumpu pada keluarga. Pemerintah kini membangun empat ruang aman yang mencakup rumah, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak secara lebih menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh ekosistem, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah hingga masyarakat, perlu terlibat menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

"Anak-anak harus merasa aman di mana pun mereka berada, baik di rumah, di sekolah, di ruang publik maupun di ruang digital. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama," ujar Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026. 


Menurut Pratikno, ruang aman pertama dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat anak memperoleh pengasuhan dan pendidikan karakter. Ruang kedua adalah satuan pendidikan, baik di pesantren, madrasah, sekolah negeri maupun swasta, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Selanjutnya, pemerintah memperkuat ruang aman di ruang publik agar anak dapat bermain, berolahraga, beraktivitas, hingga menuju sekolah dengan aman. Adapun ruang keempat adalah ruang digital, seiring semakin besarnya aktivitas anak di dunia maya.

Pratikno menilai perkembangan teknologi merupakan keniscayaan. Karena itu, yang perlu dilakukan bukan membatasi pemanfaatannya, melainkan membekali anak dengan kemampuan menggunakan teknologi secara sehat sekaligus memahami berbagai risiko yang menyertainya.

"Teknologi harus kita manfaatkan, tetapi kita juga harus memahami berbagai risiko yang menyertainya sehingga anak tetap terlindungi," katanya.

Seiring dimulainya tahun ajaran baru, pemerintah juga memperkuat budaya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan melalui sinergi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sebagai bagian dari penguatan sistem tersebut, pemerintah telah menyiapkan buku panduan bagi peserta didik, guru, pengasuh, dan tenaga kependidikan. Panduan itu memuat hak anak, kewajiban pendidik, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Buku panduan ini menjadi acuan agar anak memahami haknya, sementara guru dan pengasuh memahami tanggung jawabnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif, mulai dari regulasi internal, komite etik, hingga mekanisme pengaduan dan pencegahan kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun digital.

Menurutnya, praktik baik tersebut dapat menjadi rujukan bagi pesantren dan madrasah di berbagai daerah.

"Kita ingin seluruh pesantren di Indonesia memiliki sistem seperti Pesantren Al-Hamidiyah. Sudah ada aturan yang jelas untuk mencegah kekerasan fisik, verbal, seksual maupun digital, lengkap dengan mekanisme pengaduannya," kata Pratikno.

Ia menambahkan, pemerintah juga menggandeng Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperluas penyediaan ruang publik yang ramah anak.

Pratikno berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

"Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita membangun ekosistem yang benar-benar melindungi anak Indonesia di setiap ruang kehidupannya," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya