Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)

Politik

Kasus Febrie Adriansyah

Langkah Kapolri Runtuhkan Ego Sektoral demi Bersihkan Hukum

SENIN, 13 JULI 2026 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kesiapan Polri berkolaborasi erat dengan Kejagung dalam menangani megakorupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mencerminkan kematangan korps Bhayangkara yang modern dan berjiwa negarawan dalam mengutamakan kepentingan hukum nasional.

Tercatat ada tiga kasus kakap yang sedang diusut Polri dan Kejagung, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Anshor Mu'min menilai kebijakan ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi yang terukur.


"Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Anshor, dikutip Senin 12 Juli 2026.

Anshor turut mengapresiasi Kapolri yang menunjukkan sikap negarawan dengan menempatkan kepentingan hukum nasional di atas ego sektoral institusi.

Menurut Anshor, tata kelola ini membuat aparat tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu liar di ruang publik. 

Sinergi harmonis Polri dan Kejagung dengan metode investigasi modern kini mampu mengendus aset ilegal tanpa terhambat sekat birokrasi. 

"Langkah ini menjadi jangkar penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan optimal," pungkas Anshor.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya