Berita

Foto Ilustrasi Polri dan Kejaksaan. (Foto: RMOL)

Hukum

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

MINGGU, 12 JULI 2026 | 08:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan kasus dugaan korupsi harus dibarengi dengan soliditas dan sinergi antarlembaga penegak hukum agar prosesnya berjalan efektif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menyikapi kasus Korupsi Batu Bara dan Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Adang mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, Panja menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional.


Namun, Adang mengingatkan agar dinamika yang terjadi tidak mengganggu kekompakan antarlembaga negara, khususnya aparat penegak hukum.

“Tetapi ada titipan untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini. Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI,” tegasnya dikutip Minggu, 12 Juli 2026.

Menurut Adang, soliditas dan koordinasi antarinstitusi menjadi kunci agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan tetap berpegang pada profesionalisme penegakan hukum.

“Sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional,” lanjut Adang.

Febrie disangkakan melanggar Pasal 12D dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU, yang kini diakomodasi dalam Pasal 607 ayat (1) huruf a dan b KUHP. Terkait perkara yang sama, penyidik juga menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka. 

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan Kortastipidkor Polri terkait dugaan korupsi dan pencucian uang yang diduga berkaitan dengan pasokan batu bara untuk PLTU milik PT PLN, penanganan perkara PT ASABRI (Persero), hingga penyelesaian utang PT Krakatau Steel. 

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita aset bernilai fantastis dari sejumlah lokasi. Dari rumah pribadi Febrie di kawasan Bukit Golf Hijau Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai Rp100 juta, serta valuta asing senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura. Nilai keseluruhan aset di lokasi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. 

Penggeledahan juga dilakukan di Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai Rp259,1 juta, valuta asing sebesar 3.130.000 dolar Singapura dan 889.965 dolar Amerika Serikat dengan estimasi nilai hampir Rp60 miliar. 

Tak hanya itu, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen penting, komputer, serta sejumlah telepon genggam yang diyakini berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Penyidikan masih terus bergulir untuk menelusuri asal-usul aset serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya