Berita

Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari. (Foto: Dokumentasi MPSI)

Politik

MPSI:

Penanganan Pengungsi Papua Perlu jadi Prioritas dalam Perlindungan Warga Sipil

MINGGU, 12 JULI 2026 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menilai persoalan pengungsi internal di Papua yang muncul akibat dinamika konflik dengan kelompok separatis bersenjata perlu mendapat perhatian lebih serius sebagai bagian dari upaya perlindungan warga sipil.

Menurut Noor, berbagai temuan lapangan dari tim riset MPSI menunjukkan bahwa dampak konflik tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga memengaruhi keberlangsungan kehidupan masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, dan lanjut usia yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mencari lokasi yang lebih aman.

"Pengungsi internal di Papua merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Ketika masyarakat harus meninggalkan kampung halamannya dalam waktu yang tidak singkat, maka yang terdampak bukan hanya aspek keamanan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga kondisi psikologis masyarakat," ujar Noor Azhari dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.


Ia menjelaskan, temuan tersebut menunjukkan bahwa pengungsian menjadi salah satu dampak paling nyata dari konflik yang berlangsung di sejumlah wilayah Papua, dengan masa pengungsian rata-rata berlangsung antara tiga hingga 18 bulan, bahkan sebagian berlangsung lebih dari dua tahun. Pengungsi didominasi oleh perempuan, anak-anak, dan lansia.

"Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat kebijakan perlindungan warga sipil yang tidak hanya berorientasi pada penanganan keadaan darurat, tetapi juga memastikan keberlangsungan pelayanan dasar selama masyarakat berada di lokasi pengungsian," beber dia. 

Menurutnya, masyarakat yang mengungsi tetap memiliki hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta kesempatan untuk mempertahankan kehidupan yang layak. 

"Karena itu, penanganan pengungsi perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan perlindungan warga sipil," tegasnya.

MPSI juga mencatat bahwa situasi pengungsian berdampak pada terhambatnya proses belajar anak-anak, terbatasnya akses layanan kesehatan, serta menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat akibat mobilitas yang terganggu. 

"Di beberapa wilayah kajian yang didalami MPSI, pengungsian berlangsung dalam kondisi yang serba terbatas sehingga membutuhkan dukungan kemanusiaan dan koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan", ungkapnya. 

Menurut Noor, keberhasilan penanganan konflik di Papua tidak hanya diukur dari terciptanya situasi yang kondusif, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan memastikan masyarakat sipil tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan dasar.

"Ukuran keberhasilan penanganan Papua juga tercermin dari pulihnya rasa aman masyarakat, kembalinya anak-anak ke sekolah, berfungsinya layanan kesehatan, serta tersedianya ruang bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal," ujarnya.

Karena itu, MPSI mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan warga sipil yang lebih terpadu. 

"Selain itu, diperlukan mekanisme penanganan pengungsi yang lebih sistematis, mulai dari pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, layanan psikososial, hingga pendampingan bagi masyarakat ketika kembali ke kampung halamannya," tegasnya lagi. 

Noor menegaskan, pendekatan yang mengedepankan perlindungan warga sipil akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan di Papua.

"Perlindungan terhadap warga sipil merupakan bagian penting dari upaya membangun Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Ketika masyarakat merasa terlindungi dan hak-haknya terpenuhi, ruang untuk membangun kepercayaan dan memperkuat kohesi sosial akan semakin terbuka," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya