Berita

Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari. (Foto: Dokumentasi MPSI)

Politik

MPSI:

Penanganan Pengungsi Papua Perlu jadi Prioritas dalam Perlindungan Warga Sipil

MINGGU, 12 JULI 2026 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menilai persoalan pengungsi internal di Papua yang muncul akibat dinamika konflik dengan kelompok separatis bersenjata perlu mendapat perhatian lebih serius sebagai bagian dari upaya perlindungan warga sipil.

Menurut Noor, berbagai temuan lapangan dari tim riset MPSI menunjukkan bahwa dampak konflik tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga memengaruhi keberlangsungan kehidupan masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, dan lanjut usia yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mencari lokasi yang lebih aman.

"Pengungsi internal di Papua merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Ketika masyarakat harus meninggalkan kampung halamannya dalam waktu yang tidak singkat, maka yang terdampak bukan hanya aspek keamanan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga kondisi psikologis masyarakat," ujar Noor Azhari dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.


Ia menjelaskan, temuan tersebut menunjukkan bahwa pengungsian menjadi salah satu dampak paling nyata dari konflik yang berlangsung di sejumlah wilayah Papua, dengan masa pengungsian rata-rata berlangsung antara tiga hingga 18 bulan, bahkan sebagian berlangsung lebih dari dua tahun. Pengungsi didominasi oleh perempuan, anak-anak, dan lansia.

"Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat kebijakan perlindungan warga sipil yang tidak hanya berorientasi pada penanganan keadaan darurat, tetapi juga memastikan keberlangsungan pelayanan dasar selama masyarakat berada di lokasi pengungsian," beber dia. 

Menurutnya, masyarakat yang mengungsi tetap memiliki hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta kesempatan untuk mempertahankan kehidupan yang layak. 

"Karena itu, penanganan pengungsi perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan perlindungan warga sipil," tegasnya.

MPSI juga mencatat bahwa situasi pengungsian berdampak pada terhambatnya proses belajar anak-anak, terbatasnya akses layanan kesehatan, serta menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat akibat mobilitas yang terganggu. 

"Di beberapa wilayah kajian yang didalami MPSI, pengungsian berlangsung dalam kondisi yang serba terbatas sehingga membutuhkan dukungan kemanusiaan dan koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan", ungkapnya. 

Menurut Noor, keberhasilan penanganan konflik di Papua tidak hanya diukur dari terciptanya situasi yang kondusif, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan memastikan masyarakat sipil tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan dasar.

"Ukuran keberhasilan penanganan Papua juga tercermin dari pulihnya rasa aman masyarakat, kembalinya anak-anak ke sekolah, berfungsinya layanan kesehatan, serta tersedianya ruang bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal," ujarnya.

Karena itu, MPSI mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan warga sipil yang lebih terpadu. 

"Selain itu, diperlukan mekanisme penanganan pengungsi yang lebih sistematis, mulai dari pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, layanan psikososial, hingga pendampingan bagi masyarakat ketika kembali ke kampung halamannya," tegasnya lagi. 

Noor menegaskan, pendekatan yang mengedepankan perlindungan warga sipil akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan di Papua.

"Perlindungan terhadap warga sipil merupakan bagian penting dari upaya membangun Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Ketika masyarakat merasa terlindungi dan hak-haknya terpenuhi, ruang untuk membangun kepercayaan dan memperkuat kohesi sosial akan semakin terbuka," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya