Berita

Penyidik Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya menyita emas hingga uang senilai Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. Polri)

Politik

Lembaga Hukum Dituntut Bekerja Sesuai Kewenangan Tanpa Terjebak Rivalitas

SABTU, 11 JULI 2026 | 05:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan sinergi seluruh instrumen negara. Karena itu, Polri dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI harus tetap bekerja sesuai kewenangannya tanpa terjebak dalam rivalitas.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa perang terhadap korupsi menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. 

Karena itu seluruh aparat negara seharusnya menjadikan arahan tersebut sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.


“Jangan sampai perhatian publik justru bergeser kepada konflik antarlembaga,” kata Amir, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.

Amir mengatakan, dalam dunia intelijen dikenal prinsip bahwa pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari suatu konflik patut menjadi perhatian analisis. 

Karena itu, menurutnya, fokus utama negara seharusnya bukan mempertajam perselisihan antarinstitusi, melainkan memastikan proses hukum terhadap dugaan korupsi tetap berjalan secara profesional.

Ia menilai setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melihat latar belakang institusi maupun jabatan pihak yang diperiksa.

“Kalau ada oknum Polri yang korupsi, proses. Kalau ada oknum Kejaksaan yang korupsi, proses. Kalau ada oknum TNI yang melanggar hukum, juga harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah terhadap korupsi,” kata Amir.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya