Berita

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

KAMIS, 09 JULI 2026 | 21:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat yang digeledah Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya, tidak masuk ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang diperoleh redaksi dari website resmi yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta total Febrie senilai Rp18.261.445.180.

Jika dirinci, dari total tersebut terkonversi paling banyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp14.852.820.000. Terdapat 5 item harta Febrie dalam bentuk ini antara lain:


1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp2.308.250.000 

2. Tanah Seluas 652 m2 di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp597.232.000 

3. Tanah Seluas 704 m2 di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri Rp644.864.000 

4. Tanah Seluas 2.301 m2 di Kab/Kota Bandung hasil sendiri Rp473.000.000 

5. Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di Kota Jakarta Selatan, Rp10.829.474.000.

Sementara, harta Febrie dalam bentuk alat transportasi dan mesin tercatat senilai Rp2.310.500.000, dengan rincian sebagai berikut:

1. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000 

2. Mobil Toyota L-CRUIS PARADO 2.7 Tahun 2020 hasil sendiri Rp502.000.000 

3. Mobil Peugeot New 2008 AT Tahun 2018, hasil sendiri Rp530.000.000 1/2 

4. Mobil Toyota Alphard AT Tahun 2021 hasil sendiri Rp978.500.000 

Sedangkan, di jenis Surat Berharga Febrie tidak tercatat memiliki atau nol rupiah. Namun, untuk Kas dan Setara Kas dia memiliki uang sebesar Rp938.125.180. Ditambah, harta lainnya sebesar Rp100.000.000.

Dari rincian LHKPN Febrie, terlihat bahwa rumah di Sentul yang kabarnya digeledah Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya tidak termasuk harta kekayaannya.

Akan tetapi, informasi yang diperoleh RMOL, rumah tersebut diatasnamakan milik Ibu dari Febrie.

Dari penggeledahan di rumah Sentul tersebut, Polri mengamankan total Rp476 miliar dalam bentuk; 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura dan Rp100 juta.

Selain rumah di Sentul, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kasus ini.

Salah satunya, penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan sitaan uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah hingga mata uang asing Dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya