Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto. (Foto: Istimewa)

Politik

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kekosongan regulasi dinilai menjadi penghambat pemenuhan hak jaminan pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). DPR pun mendorong pemerintah segera menuntaskan payung hukum agar hak para PPPK memiliki kepastian.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, PPPK yang telah mengabdi kepada negara sudah semestinya memperoleh hak pensiun yang layak.

"Kita ingin pensiunan PPPK juga yang sudah mengabdi ke negara selama masa kerjanya juga harusnya mendapatkan hak yang sesuai, yang layak," kata Adi, dikutip Kamis 9 Juli 2026.


Ia menilai persoalan utama saat ini bukan pada skema jaminan pensiun, melainkan belum kuatnya dasar hukum yang mengatur hak tersebut. Karena itu, DPR mendorong penyelesaiannya menjadi prioritas.

"Kami ingin mendorong supaya ini bisa segera diselesaikan," kata Adi.

Mengenai bentuk regulasinya, Adi mengatakan, DPR masih membahas opsi yang paling tepat bersama kementerian dan lembaga terkait, mulai dari peraturan menteri hingga peraturan pemerintah.

"Ini masih kita bicarakan apakah peraturan menteri atau peraturan pemerintah. Ini kita mesti bahas dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk mitra kerja kami," pungkas Adi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya