Berita

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun (Foto: Tangkapan latar dari TVR Parlemen)

Politik

Komisi XI DPR Kembali Gelar Rapat Tertutup, Bahas Likuiditas Perbankan dengan OJK

RABU, 08 JULI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi XI DPR RI kembali menggelar rapat secara tertutup, kali ini bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Pembahasan mengenai kondisi likuiditas perbankan menjadi alasan rapat tidak dibuka untuk umum.

Rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu  8 Juli 2026 itu mengagendakan pembahasan kinerja perbankan sepanjang Semester I 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengatakan rapat sengaja digelar tertutup karena masih membahas isu yang berkaitan dengan likuiditas perbankan.


"Karena kita masih membicarakan soal likuiditas," kata Misbakhun saat membuka rapat.

Ini menjadi rapat tertutup kedua yang digelar Komisi XI dalam sepekan. Sebelumnya, Senin, 6 Juli 2026, Komisi XI juga menggelar rapat tertutup dengan jajaran direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Belakangan terungkap, rapat tersebut membahas penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan. Salah satu isu yang mengemuka ialah usulan Himbara agar masa penempatan dana SAL diperpanjang sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk penyaluran kredit, terutama kepada pelaku usaha dan UMKM.

Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, sebelumnya menjelaskan rapat dengan Himbara dilakukan tertutup karena memuat data yang dinilai sensitif dan berpotensi memengaruhi pasar apabila dipublikasikan.

"Karena ada beberapa data yang memang belum bisa di-share ke publik. Nanti akan mengganggu pasar, akan mengganggu investasi," ujar Fauzi, Selasa, 7 Juli 2026.
|

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya