Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Morgan Stanley Borong Saham CTRA hingga 18,4 Persen

RABU, 08 JULI 2026 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan investment banking terkemuka, Morgan Stanley & Co International Plc, dilaporkan telah melipatgandakan kepemilikan sahamnya di emiten properti dan real estat, PT Ciputra Development Tbk (CTRA). 

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 7 Juli 2026, Morgan Stanley secara masif menghimpun 3 miliar lembar saham CTRA berstatus kepemilikan langsung pada perdagangan 2 Juli 2026.

Meskipun harga pembelian per lembar saham tidak diungkapkan secara rinci, pada hari transaksi tersebut pergerakan saham CTRA berada di rentang Rp555 hingga Rp570, sebelum akhirnya ditutup pada level Rp560 per saham.


Pada hari yang sama, Morgan Stanley juga sempat melakukan penjualan kecil sebanyak 11.400 lembar saham dengan harga Rp560 per saham. Setelah akumulasi beli dan jual tersebut, total bersih penambahan saham Morgan Stanley di CTRA adalah sebanyak 2.999.988.600 lembar atau setara dengan 16,1849 persen.

Aksi korporasi ini memicu lonjakan signifikan pada porsi kepemilikan Morgan Stanley di CTRA. Dari yang sebelumnya hanya mengantongi 410.582.783 saham (setara 2,2151 persen),  per 2 Juli 2026 total kepemilikannya melesat menjadi 3.410.571.383 lembar saham atau mencapai 18,4 persen dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Dalam suratnya kepada regulator, Morgan Stanley menegaskan beberapa poin penting terkait transaksi ini. Pertama, transaksi ini murni merupakan keputusan investasi berstatus kepemilikan langsung, dan ditegaskan bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).

Kedua, status kepemilikan investor tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung (indirect ownership). Morgan Stanley bukan pemegang saham pengendali dan transaksi ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil alih pengendalian perseroan.

Pelaporan ini mengacu pada regulasi Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya