Berita

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi VIII DPR Siap Tampung Usulan RUU Pidanakan LGBT

SENIN, 06 JULI 2026 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR terbuka menerima usulan pembentukan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pemidanaan terhadap pelaku LGBT, sepanjang diajukan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, mengatakan, setiap usulan pembentukan undang-undang harus diawali dengan penyusunan naskah akademik yang memuat kajian komprehensif, termasuk pandangan masyarakat mengenai urgensi regulasi tersebut.

"Ya, kalau membuat undang-undang kan harus ada naskah akademik. Di naskah akademik itu akan tertuang kajian, termasuk pendapat masyarakat yang sudah menyaksikan atau merasakan dampak,” ujar Marwan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 Juli 2026.


Marwan menilai, apabila hasil kajian dalam naskah akademik menunjukkan adanya kebutuhan pembentukan regulasi, maka usulan tersebut dapat diajukan melalui mekanisme yang berlaku.

"Tentu ada mekanisme perumusan pembuatan undang-undang," kata Legislator PKB ini.

Namun demikian, Marwan mengungkapkan hingga saat ini Komisi VIII DPR belum menerima usulan resmi mengenai pembentukan RUU yang mengatur pemidanaan terhadap LGBT.

"Belum, belum ada," tandas Marwan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya