Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad. (Foto: Istimewa)

Nusantara

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

SENIN, 06 JULI 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong melibatkan perangkat RT dan RW sebagai ujung tombak pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat terlarang) di lingkungan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad mengatakan, pemberantasan narkoba tidak sepenuhnya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat di tingkat lingkungan, kata Riano, memperkuat deteksi dini, sekaligus meningkatkan edukasi kepada warga.

“RT dan RW harus menjadi mitra aktif pemerintah dalam pencegahan narkoba,” kata Riano, dikutip Senin 6 Juli 2026.


Ia menilai, keterlibatan perangkat lingkungan akan memperluas jangkauan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selama ini, masyarakat lebih mengenal layanan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi. Sehingga upaya pencegahan belum menjangkau lingkungan terkecil secara optimal.

“Edukasi harus hadir sampai ke tingkat RT dan RW,” kata Riano.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menghadapi jaringan pengedar. Namun memerlukan pengawasan yang konsisten. Dengan demikian, tidak ada pihak yang melindungi peredaran Narkoba.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci melindungi generasi muda,” kata Riano.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, mendukung penguatan Program P4GN melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dorongan tersebut sejalan dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada 11 Juni 2026.

Regulasi itu menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Penanganan terintegrasi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya