Berita

Gedung PBNU. (Foto: Nu Online)

Politik

Konflik Elite PBNU Picu Desakan Perubahan Total Jelang Muktamar

MINGGU, 05 JULI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di balik pelaksanaan Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Nahdlatul Ulama (NU) di Ploso, Kediri, pada 20-22 Juni 2026, terselip berbagai pertemuan informal antarfungsionaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia. 

Dari pembicaraan tertutup itu mengemuka aspirasi yang disebut menguat di kalangan PWNU, yakni keinginan agar terjadi perubahan total di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Alasan yang paling banyak disampaikan adalah kejenuhan terhadap konflik berkepanjangan di kalangan elite PBNU. Perseteruan antarpetinggi NU yang mencuat secara terbuka selama Konbes dan Munas di Ploso, Kediri, dinilai mencederai persaudaraan dan persatuan jam'iyyah. 
Perdebatan dalam sidang Komisi Organisasi hingga rapat pleno dianggap mengabaikan adab jam'iyyah yang berakar pada ajaran Islam dan tradisi pesantren demi memenangkan kepentingan masing-masing.

Perdebatan dalam sidang Komisi Organisasi hingga rapat pleno dianggap mengabaikan adab jam'iyyah yang berakar pada ajaran Islam dan tradisi pesantren demi memenangkan kepentingan masing-masing.

“Keluh kesah mereka jelas. Itu menunjukkan penegasan sikap dari PWNU-PCNU, baik di Jawa maupun luar Jawa terhadap PBNU. Terkesan ada indikasi frustasi hingga ekspresi muak terhadap perilaku dan manuver petinggi PBNU jelang muktamar 2026. Mereka lelah memikul beban perseteruan elite PBNU yang dampaknya mengganggu kinerja dan kepercayaan jam’iyyah di wilayah, cabang hingga ranting dan jama’ah,” ungkap Katib PCNU Jombang 2017-2022, Gus Rijal, lewat keterangan tertulisnya, Minggu, 5 Juli 2026.

Gus Rijal mengatakan, sekitar 80 persen PWNU menginginkan perubahan total pada kepengurusan PBNU periode mendatang. Aspirasi itu diperkirakan akan diikuti PCNU di berbagai daerah. Menurutnya, keinginan tersebut muncul karena kepengurusan PBNU periode 2021-2026 sejak awal diwarnai perpecahan, perseteruan, dan konflik berkepanjangan.

Ia juga menyoroti belum ditetapkannya lokasi Muktamar ke-35 NU. Padahal panitia muktamar telah dibentuk sejak 8 Mei 2026. Meski sejumlah wilayah dan pesantren telah diusulkan serta disurvei, rapat internal PBNU belum mencapai kesepakatan. 

Penetapan lokasi kemudian dibawa ke Konbes dan Munas NU di Ploso, Kediri, pada 20-22 Juni 2026, namun tetap tidak menghasilkan keputusan dan bahkan sempat memicu kericuhan dalam sidang pleno.

Akhirnya, penetapan lokasi dikembalikan kepada PBNU. Pada 2 Juli 2026, PBNU membentuk tim survei untuk menilai lima calon lokasi muktamar melalui SK PBNU Nomor 562/PB.01/A.II.06.03/99/07/2026. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penetapan lokasi yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026.

Di saat yang sama, forum 32 PWNU se-Indonesia melalui rapat koordinasi daring meminta agar Muktamar ke-35 NU digelar di Jakarta. Usulan itu disampaikan untuk mengakhiri tarik ulur penentuan lokasi yang telah berlangsung sekitar dua bulan. Meski demikian, forum menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan PBNU.

Forum PWNU se-Indonesia telah menyampaikan sikap kepada PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Pada 27 April 2026, sebanyak 23 PWNU mendesak agar muktamar digelar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa jika hingga Agustus muktamar belum juga dilaksanakan, maka PWNU dan PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU.

“PBNU tidak boleh mengabaikan suara PWNU. Ini rambu, sekaligus penegasan etika berjam’iyyah kepada PBNU jelang muktamar. Sikap mosi tidak percaya kepada PBNU bisa terjadi sewaktu-waktu, terlebih bila mempertimbangkan akumulasi masalah dan konflik PBNU selama hampir dua tahun,” ujar Gus Rijal.

Akumulasi ketidakpercayaan ini bisa berpotensi memengaruhi jalannya Muktamar ke-35 NU. Menurutnya, para muktamirin dari PWNU, PCNU, dan PCI NU bisa saja menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmat 2021-2026. 

Jika itu terjadi, kata dia, jajaran petinggi PBNU saat ini akan dinilai memiliki persoalan moral dan etika sehingga tidak layak kembali diberi amanah dalam kepengurusan PBNU periode 2026-2031.

“Penolakan LPJ bukan tanpa data, tapi disertai dalil, bukti, dan adab dalam permusyawaratan yang jernih. Bukan pula untuk memecah belah, melemahkan legitimasi, dan atau membuka ruang konflik baru. Penolakan itu bisa jadi koreksi yang sehat dalam berdemokrasi. Sekaligus penegasan tentang kemaslahatan jam’iyyah di atas ego personal atau kelompok,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya