Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tidak Naik pada Triwulan III 2026

SABTU, 04 JULI 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli-September (Triwulan III) 2026. Langkah ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari pemerintah.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil dalam siaran pers PLN, dikutip Sabtu 4 Juli 2026. 


Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan mengacu pada empat indikator (realisasi Februari-April 2026):

Kurs Rupiah: Rp16.959,32 per Dolar AS
ICP (Harga Minyak Indonesia): 96,12 Dolar AS per barel
Inflasi: 0,21 persen 
HBA (Harga Batubara Acuan): 70 Dolar AS per ton (sesuai kebijakan DMO)

Meskipun perhitungan formula indikator tersebut berpotensi mengubah tarif, pemerintah memilih untuk menahannya demi stabilitas ekonomi. Kebijakan tarif tetap ini berlaku bagi pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi (seperti rumah tangga miskin, sosial, serta UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.

Merespons keputusan tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan penuh perseroan untuk menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga keandalan pasokan dan mutu layanan.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ujar Darmawan. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya