Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tidak Naik pada Triwulan III 2026

SABTU, 04 JULI 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli-September (Triwulan III) 2026. Langkah ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari pemerintah.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil dalam siaran pers PLN, dikutip Sabtu 4 Juli 2026. 


Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan mengacu pada empat indikator (realisasi Februari-April 2026):

Kurs Rupiah: Rp16.959,32 per Dolar AS
ICP (Harga Minyak Indonesia): 96,12 Dolar AS per barel
Inflasi: 0,21 persen 
HBA (Harga Batubara Acuan): 70 Dolar AS per ton (sesuai kebijakan DMO)

Meskipun perhitungan formula indikator tersebut berpotensi mengubah tarif, pemerintah memilih untuk menahannya demi stabilitas ekonomi. Kebijakan tarif tetap ini berlaku bagi pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi (seperti rumah tangga miskin, sosial, serta UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.

Merespons keputusan tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan penuh perseroan untuk menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga keandalan pasokan dan mutu layanan.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ujar Darmawan. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya