Berita

Training of Trainers (ToT) Youth Content Creator Rohis Indonesia, kolaborasi Kementerian Agama dan Bank Indonesia (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Perkuat Peran Rohis sebagai Agen Perubahan di Era Digital

SABTU, 27 JUNI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia mendorong organisasi Rohani Islam (Rohis) di tingkat SMA dan SMK agar semakin berperan sebagai agen perubahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) Youth Content Creator Rohis Indonesia yang berlangsung di Badung, Bali yang merupakan kolaborasi Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menilai pengurus Rohis memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan pola pikir generasi muda. Karena itu, mereka perlu didorong untuk tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan di sekolah, tetapi juga hadir di media digital sebagai penyebar pesan-pesan Islam yang inspiratif dan sesuai dengan perkembangan zaman.


"Pengurus Rohis harus menjadi agent of change, agent of development, dan agent of control. Mereka harus mampu menjadi agen perubahan yang positif, terus mengembangkan kapasitas diri, serta mampu memberikan kontrol terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial," ujar Munir, dalam keterangan yang dikutip Sabtu 27 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa kemampuan mengelola komunikasi digital kini menjadi kebutuhan mendasar bagi generasi muda. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, pengurus Rohis diharapkan mampu memproduksi konten yang mencerahkan, menyejukkan, dan menawarkan solusi bagi masyarakat.

Forum yang berlangsung pada pada 23–25 Juni 2026 dan diikuti oleh pengurus Rohis SMA dan SMK dari 34 provinsi tersebut menjadi sarana penting untuk memperluas jejaring antarpengurus Rohis dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman, serta memperkuat kapasitas kepemimpinan. 

Interaksi lintas wilayah ini diharapkan dapat melahirkan berbagai kolaborasi baru dan memperkuat peran Rohis sebagai organisasi pelajar yang mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

Melalui program ini, Kementerian Agama dan Bank Indonesia berharap lahir generasi Rohis yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang baik, tetapi juga kecakapan digital, jiwa kepemimpinan, serta kemampuan menyampaikan pesan-pesan keislaman yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya