Berita

Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru ditunjuk menjadi Kapolda Papua Barat. (Foto: Tribata TV)

Presisi

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan di jajaran perwira tinggi Korps Bhayangkara. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah penunjukan Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru sebagai Kapolda Papua Barat yang baru.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1335/VI/KEP./2026. Melalui surat keputusan ini, Brigjen Audie diplot menggantikan Brigjen Gatot Hariwibowo yang telah memasuki masa pensiun.

Sebelum menyandang pangkat jenderal bintang satu, karier Audie dikenal moncer di bidang reserse. Saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada tahun 2020 lalu, ia sukses membongkar kasus besar perampokan bersenjata api rakitan di dua toko emas.


Dalam penangkapan komplotan yang berjumlah lima orang tersebut, tiga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur atau ditembak mati karena melakukan perlawanan sengit kepada petugas di lapangan.

Selain posisi Kapolda Papua Barat, Surat Telegram ini juga menetapkan Brigjen Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh. Ia menggantikan posisi Irjen Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purna tugas.

Mengenai gelombang mutasi ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan dalam sebuah organisasi.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2026.

Langkah strategis ini, lanjut Trunoyudo, menjadi bagian penting dari pembinaan karier sekaligus penyegaran internal demi mengoptimalkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap masyarakat.

Tak hanya posisi Kapolda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga merombak tiga jabatan Wakapolda.

Pertama, posisi Wakapolda Banten kini diisi oleh Brigjen Iwan Saktiadi. Ia menggantikan Brigjen Hendra Wirawan yang mendapat penugasan baru sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Kedua, Brigjen Arif Budiman ditunjuk sebagai Wakapolda Maluku, menggantikan Brigjen Imam Thobroni yang ditarik menjadi Auditor Kepolisian Utama Tk I Itwasum Polri.

Terakhir, Kombes Fernando Sanches Napitupulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Papua Barat Daya, menggantikan posisi Kombes Semmy Ronny Thabaa.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya