Berita

Ilustrasi. (Foto: Polda Sultra)

Hukum

Diduga Punya Hubungan Khusus, Caddy Golf jadi Korban Penganiayaan

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wanita yang berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf di kawasan Lapangan Golf, di Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Selasa, 23 Juni 2026 

?"Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus," kata Plt. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Akibat kekerasan fisik itu korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir.


Iwan pun menjelaskan saat ini korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

?"Seluruh laporan dan alat bukti yang ada sedang didalami oleh penyidik. Kami juga telah mengamankan barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian," jelas Iwan.

?Salah satu barang bukti yakni memeriksa saksi dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung di lokasi.

Di kesempatan yang sama, menanggapi informasi adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Iwan pun menegaskan bahwa Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

?"Meski sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, kami tetap berproses. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya