Berita

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Harry Ponto (tengah). (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Peradi SAI Dorong Iklim Investasi Sehat dalam Penerapan KUHP Baru

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan Undang-Undang (UU) 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, didorong oleh Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), agar penerapannya dapat berpengaruh positif terhadap iklim usaha di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, dalam acara Indonesia Legal & Economic Forum (ILEF) 2026 bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pasca KUHP Baru: Enam Bulan Pertama-Membaca Perspektif Aparat penegak Hukum”, di Plaza CIMB Niaga, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Harry menjelaskan, sudah enam bulan KUHP baru berlaku efektif dan akan membawa konsekuensi yang signifikan bagi tata kelola perusahaan, manajemen resiko, dan sistem kepatuhan korporasi.


“Dunia usaha membutuhkan kepastian mengenai bagaimana ketentuan pidana korporasi akan diterapkan dalam praktik (bisnis di Indonesia),” kata Harry.

Harry menegaskan, forum yang gelar ini merupakan satu upaya untuk memastikan pihak-pihak yang akan berkecimpung dalam dunia bisnis agar dapat memahami regulasi yang harus dipatuhi.

“Forum ini mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, advokat, dan pelaku usaha dalam satu dialog yang konstruktif,” kata Harry.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan pengantar secara virtual, sekaligus membuka acara secara simbolis.

“Korporasi adalah mnesin penggerak ekonomi bangsa. Namun kepastian hukum merupakan jangkar utama. Impelementasi KUHP baru harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil,” kata Habiburokhman.

Dalam acara ini turut hadir Chief Executive Officer Indonesia Business Council (IBC), Sofyan Djalil.

Sementara pembicara diskusi yaitu Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Prof. Surya Jaya, Jaksa Utama Pratama di Kejaksaan Agung Erni Mustika dan Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polr, Brigjen Boy Rando Simanjuntak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya