Berita

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Harry Ponto (tengah). (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Peradi SAI Dorong Iklim Investasi Sehat dalam Penerapan KUHP Baru

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan Undang-Undang (UU) 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, didorong oleh Perkumpulan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), agar penerapannya dapat berpengaruh positif terhadap iklim usaha di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, dalam acara Indonesia Legal & Economic Forum (ILEF) 2026 bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pasca KUHP Baru: Enam Bulan Pertama-Membaca Perspektif Aparat penegak Hukum”, di Plaza CIMB Niaga, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Harry menjelaskan, sudah enam bulan KUHP baru berlaku efektif dan akan membawa konsekuensi yang signifikan bagi tata kelola perusahaan, manajemen resiko, dan sistem kepatuhan korporasi.


“Dunia usaha membutuhkan kepastian mengenai bagaimana ketentuan pidana korporasi akan diterapkan dalam praktik (bisnis di Indonesia),” kata Harry.

Harry menegaskan, forum yang gelar ini merupakan satu upaya untuk memastikan pihak-pihak yang akan berkecimpung dalam dunia bisnis agar dapat memahami regulasi yang harus dipatuhi.

“Forum ini mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, advokat, dan pelaku usaha dalam satu dialog yang konstruktif,” kata Harry.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan pengantar secara virtual, sekaligus membuka acara secara simbolis.

“Korporasi adalah mnesin penggerak ekonomi bangsa. Namun kepastian hukum merupakan jangkar utama. Impelementasi KUHP baru harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil,” kata Habiburokhman.

Dalam acara ini turut hadir Chief Executive Officer Indonesia Business Council (IBC), Sofyan Djalil.

Sementara pembicara diskusi yaitu Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Prof. Surya Jaya, Jaksa Utama Pratama di Kejaksaan Agung Erni Mustika dan Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polr, Brigjen Boy Rando Simanjuntak.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya