Berita

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Repro YouTube DPR)

Politik

Menkes: Ketimpangan Penghasilan Dokter Sangat Tajam

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 13:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Besarnya ketimpangan penghasilan di kalangan dokter di Indonesia, disorot Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Ia menyebut, perbedaan pendapatan antara dokter dengan penghasilan tertinggi dan terendah bisa mencapai ribuan kali lipat, sehingga perlu segera ditata agar lebih berkeadilan.

Budi mengungkapkan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu bidang yang memiliki kesenjangan pendapatan sangat tinggi. Kondisi itu, kata dia, memunculkan banyak keluhan dari tenaga medis yang berada di lapisan bawah.


"Di Jakarta ada yang dapatnya ordenya sebulan miliaran. Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali," kata Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Budi, tingginya kesenjangan tersebut tidak hanya terlihat dari praktik pelayanan kesehatan di kota-kota besar, tetapi juga tercermin dari perbedaan tunjangan dokter spesialis di berbagai daerah.

Ia mencontohkan, tunjangan dokter spesialis di Kabupaten Bone hanya sekitar Rp3 juta per bulan, sedangkan di Kabupaten Mahakam Ulu mencapai Rp80 juta per bulan.

"Ini saya kasih contoh aja, ya. Ini adalah tunjangan untuk dokter spesialis, Bapak-Ibu. Di Kabupaten Bone Rp3 juta, di Mahakam Ulu Rp80 juta," kata Budi.

Budi mengakui kondisi itu berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan dokter yang memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi yang sama.

"Saya menyadari, ya pasti biar gimana pun teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusan yang sama, lihat gini kan dia pasti akan sedih, kan," kata Budi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya