Berita

Anggota Komisi VII DPR Eva Monalisa. (Foto: Dok. Fraksi PKB)

Politik

BPKN Tak Boleh Asal Klaim Aduan soal Isu Galon Kotor

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Panja Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Komisi VII DPR meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar jangan asal mengklaim produk AMDK itu hanya berdasarkan data yang belum terbukti kebenarannya. BPKN juga harus memiliki bukti ilmiah agar tidak menimbulkan klaim yang bisa menyesatkan konsumen. 
 
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri AMDK dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Ruang Komisi VII DPR, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menekankan agar BPKN tidak hanya menerima begitu saja klaim dari masyarakat terkait produk-produk kemasan AMDK termasuk galon guna ulang yang ada di media-media sosial.

"BPKN harus membuktikan juga kebenarannya," kata Saleh, dikutip Kamis 25 Juni 2026.


Karena, dia mengkhawatirkan adanya titipan-titipan dari industri tertentu yang dengan sengaja dilakukan untuk menjatuhkan produk pesaingnya. 

Anggota Komisi VII DPR Eva Monalisa juga mempertanyakan paparan Ketua BPKN kepada Panja AMDK yang menyoroti soal usia galon, dimana disebutkan sebanyak 57 persen usianya sudah lebih dari dua tahun. BPKN menyebutkan mendapat laporan itu dari sebuah lembaga masyarakat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI). 

“Saya ingin tahu apakah BPKN telah mengaudit metodologi penelitian tersebut dan berapa sampelnya? Lalu bagaimana teknik pengambilan sampelnya? Apakah hasil tersebut dapat mewakili populasi nasional? Lebih penting, apakah galon berusia lebih dari dua tahun otomatis melanggar standar keamanan?” kata Eva.

Saat dikonfirmasi soal itu, Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengakui memang sama sekali belum ada pengaduan dari masyarakat yang dirugikan atau terkena penyakit karena telah menggunakan air galon guna ulang. 

“Kalau secara umum belum ada laporan kepada kami,” kata Mufti.
 
Mufti juga mengakui bahwa BPKN sama sekali belum pernah melakukan uji laboratorium atau uji ilmiah terkait AMDK dengan alasan bukan merupakan tugas lembaganya. 

“Belum, kami belum pernah melakukan karena itu kan tugasnya BPOM,” kata Mufti.
 
Dalam paparannya kepada Panja Industri AMDK, Mufti menyampaikan bahwa pengaduan konsumen tentang AMDK yang diterima BPKN itu hanya dua kasus. 

Pertama dari Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang melaporkan hasil investigasinya bahwa 57 persen galon yang beredar di Jabodetabek berusia lebih dari dua tahun. Kedua, soal dugaan pemberian informasi yang tidak benar tentang hadiah undian AMDK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya