Berita

Anggota Komisi VII DPR Eva Monalisa. (Foto: Dok. Fraksi PKB)

Politik

BPKN Tak Boleh Asal Klaim Aduan soal Isu Galon Kotor

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Panja Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Komisi VII DPR meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar jangan asal mengklaim produk AMDK itu hanya berdasarkan data yang belum terbukti kebenarannya. BPKN juga harus memiliki bukti ilmiah agar tidak menimbulkan klaim yang bisa menyesatkan konsumen. 
 
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri AMDK dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Ruang Komisi VII DPR, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menekankan agar BPKN tidak hanya menerima begitu saja klaim dari masyarakat terkait produk-produk kemasan AMDK termasuk galon guna ulang yang ada di media-media sosial.

"BPKN harus membuktikan juga kebenarannya," kata Saleh, dikutip Kamis 25 Juni 2026.


Karena, dia mengkhawatirkan adanya titipan-titipan dari industri tertentu yang dengan sengaja dilakukan untuk menjatuhkan produk pesaingnya. 

Anggota Komisi VII DPR Eva Monalisa juga mempertanyakan paparan Ketua BPKN kepada Panja AMDK yang menyoroti soal usia galon, dimana disebutkan sebanyak 57 persen usianya sudah lebih dari dua tahun. BPKN menyebutkan mendapat laporan itu dari sebuah lembaga masyarakat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI). 

“Saya ingin tahu apakah BPKN telah mengaudit metodologi penelitian tersebut dan berapa sampelnya? Lalu bagaimana teknik pengambilan sampelnya? Apakah hasil tersebut dapat mewakili populasi nasional? Lebih penting, apakah galon berusia lebih dari dua tahun otomatis melanggar standar keamanan?” kata Eva.

Saat dikonfirmasi soal itu, Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengakui memang sama sekali belum ada pengaduan dari masyarakat yang dirugikan atau terkena penyakit karena telah menggunakan air galon guna ulang. 

“Kalau secara umum belum ada laporan kepada kami,” kata Mufti.
 
Mufti juga mengakui bahwa BPKN sama sekali belum pernah melakukan uji laboratorium atau uji ilmiah terkait AMDK dengan alasan bukan merupakan tugas lembaganya. 

“Belum, kami belum pernah melakukan karena itu kan tugasnya BPOM,” kata Mufti.
 
Dalam paparannya kepada Panja Industri AMDK, Mufti menyampaikan bahwa pengaduan konsumen tentang AMDK yang diterima BPKN itu hanya dua kasus. 

Pertama dari Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang melaporkan hasil investigasinya bahwa 57 persen galon yang beredar di Jabodetabek berusia lebih dari dua tahun. Kedua, soal dugaan pemberian informasi yang tidak benar tentang hadiah undian AMDK.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya