Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Mulai Bidik Dugaan Setoran Blueray Cargo ke BPOM

Telusuri Kaitan dengan Impor Kosmetik
KAMIS, 25 JUNI 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan aliran uang dari Blueray Cargo kepada pihak di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang terungkap dalam persidangan perkara suap importasi barang.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan mendalami apakah dugaan pemberian tersebut berkaitan dengan kewenangan BPOM dalam pengawasan barang yang masuk ke Indonesia, termasuk produk kosmetik dan obat-obatan.

"Jika memang nanti ada bukti-bukti yang mengarah terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di BPOM, tentunya nanti akan ditelusuri apakah berkaitan dengan kewenangan dari institusi itu," kata Budi kepada wartawan, Kamis 25 Juni 2026.


Menurut Budi, salah satu kewenangan BPOM adalah melakukan pengawasan terhadap obat-obatan maupun barang-barang tertentu yang masuk ke Indonesia.

"Kalau kita lihat kewenangannya berkaitan dengan pengawasan obat-obatan misalnya, dan juga pengawasan terkait barang-barang tertentu lainnya," ujarnya.

Karena itu, penyidik akan mengkaji apakah terdapat hubungan antara dugaan pemberian uang dari Blueray Cargo dengan proses importasi barang yang menjadi kewenangan BPOM.

"Nanti kita akan telusuri ke situ apakah ada kaitannya dengan itu, apakah ada importasi barang-barang yang memang ada keterkaitannya dengan kewenangan atau otoritas di BPOM," jelas Budi.

Ia menambahkan, analisis serupa juga dilakukan terhadap dugaan pemberian kepada pihak di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang disebut dalam persidangan.

Menurut Budi, penyidik akan mencocokkan fakta persidangan dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

"Ini yang tentunya juga menjadi pertanyaan teman-teman. Nanti kita akan analisis keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut," ucapnya.

Budi menegaskan, karena perkara yang sedang ditangani merupakan dugaan tindak pidana suap, penyidik harus membuktikan adanya maksud tertentu di balik setiap pemberian uang.

"Tentunya pemberian yang dilakukan oleh PT BR ada maksud. Karena kalau kita melihat ini kan pasal suap, artinya ada upaya untuk menggerakkan. Kenapa PT BR ini memberikan sesuatu kepada pihak-pihak tersebut, itu nanti kita akan mendalami," tegas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan penyidikan perkara ini masih terus berkembang dan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diproses.

"Setiap peristiwa tertangkap tangan itu kan tidak selalu menjadi titik henti, tapi selalu ada jalan maju bagi pengungkapan sebuah perkara, sehingga nanti kita bisa benar-benar mengungkap akar permasalahan tindak korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap bahwa aliran uang dari Blueray Cargo tidak hanya mengalir ke sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam pembacaan analisis yuridis surat tuntutan terhadap bos Blueray Cargo John Field, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026, Jaksa menyebut terdapat pemberian kepada pihak di BPOM dan Kemendag.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya