Berita

Pihak Legal Corporate sekaligus Pemegang Saham PT Urban Retail Internasional memberikan klarifikasi resmi di hadapan forum sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa terkait proyek pengadaan seragam sekolah. (Foto: YouTube DPRD Gowa)

Nusantara

Urban Ritel Bantah Ada Commitment Fee Proyek Seragam Gratis Gowa

RABU, 24 JUNI 2026 | 22:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Urban Ritel International membantah tudingan pemberian commitment fee dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025.

Investor PT Urban Ritel International, Fariq menegaskan, dana sebesar 10 hingga 15 persen yang dipersoalkan bukan commitment fee, melainkan biaya operasional untuk mendukung administrasi dan distribusi barang.

"Berita yang beredar itu tidak benar. Pemberian dana sekitar 10 sampai 15 persen sebagaimana yang dituduhkan kepada kami bukanlah commitment fee, melainkan murni dana operasional," kata Fariq dalam siaran persnya, Rabu, 24 Juni 2026.


Menurut Fariq, dana awal yang ditransfer ke rekening atas nama Muh Basri, yang disebut sebagai perantara dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa digunakan untuk kebutuhan operasional di lapangan.

Ia menjelaskan, proses pengiriman barang berupa seragam sekolah memerlukan pengurusan dokumen, kelengkapan administrasi, pengawalan distribusi, hingga kebutuhan teknis lain di daerah tujuan.

"Kalau kami mau mengirim barang berupa baju, tentu ada pengurusan dokumen, kelengkapan administrasi, memastikan barang terkirim dengan aman, dan kebutuhan lain. Orang-orang yang bekerja di Gowa juga membutuhkan biaya operasional. Tidak mungkin semua proses itu berjalan tanpa dana operasional," ujarnya.

Fariq mengaku telah menyampaikan penjelasan tersebut dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang membahas dugaan penyelewengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam sidang perdana Pansus pada Jumat, 19 Juni 2026, proyek pengadaan seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP itu menjadi sorotan lantaran diduga terdapat penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.

Proyek yang disebut bernilai sekitar Rp15 miliar tersebut diperuntukkan bagi pengadaan seragam bagi siswa baru di lebih dari 400 sekolah di Kabupaten Gowa.

Pansus DPRD Gowa memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari jajaran Dinas Pendidikan, pejabat pengadaan, pihak penyedia, hingga pihak lain yang disebut mengetahui proses pengadaan.

Dalam persidangan itu, muncul keterangan mengenai transfer dana Rp600 juta dari rekening PT Urban Ritel International ke rekening atas nama Muh Basri. Dana tersebut disebut berkaitan dengan proyek pengadaan seragam gratis.

Pansus juga mendalami dugaan adanya pengaturan dalam proses pengadaan melalui sistem katalog elektronik atau e-catalog. Namun, seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Fariq mengatakan, dirinya hadir dalam sidang tersebut dan telah menjelaskan bahwa dana yang dipersoalkan bukan bentuk commitment fee.

"Saya juga hadir di sana dan sudah menyampaikan bahwa tidak ada commitment fee, melainkan murni dana operasional. Namun yang kemudian tersebar di media justru disebut sebagai commitment fee," katanya.

PT Urban Ritel International berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat serta mencegah munculnya persepsi sepihak terkait perkara yang sedang bergulir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya