Berita

Pihak Legal Corporate sekaligus Pemegang Saham PT Urban Retail Internasional memberikan klarifikasi resmi di hadapan forum sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa terkait proyek pengadaan seragam sekolah. (Foto: YouTube DPRD Gowa)

Nusantara

Urban Ritel Bantah Ada Commitment Fee Proyek Seragam Gratis Gowa

RABU, 24 JUNI 2026 | 22:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Urban Ritel International membantah tudingan pemberian commitment fee dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025.

Investor PT Urban Ritel International, Fariq menegaskan, dana sebesar 10 hingga 15 persen yang dipersoalkan bukan commitment fee, melainkan biaya operasional untuk mendukung administrasi dan distribusi barang.

"Berita yang beredar itu tidak benar. Pemberian dana sekitar 10 sampai 15 persen sebagaimana yang dituduhkan kepada kami bukanlah commitment fee, melainkan murni dana operasional," kata Fariq dalam siaran persnya, Rabu, 24 Juni 2026.


Menurut Fariq, dana awal yang ditransfer ke rekening atas nama Muh Basri, yang disebut sebagai perantara dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa digunakan untuk kebutuhan operasional di lapangan.

Ia menjelaskan, proses pengiriman barang berupa seragam sekolah memerlukan pengurusan dokumen, kelengkapan administrasi, pengawalan distribusi, hingga kebutuhan teknis lain di daerah tujuan.

"Kalau kami mau mengirim barang berupa baju, tentu ada pengurusan dokumen, kelengkapan administrasi, memastikan barang terkirim dengan aman, dan kebutuhan lain. Orang-orang yang bekerja di Gowa juga membutuhkan biaya operasional. Tidak mungkin semua proses itu berjalan tanpa dana operasional," ujarnya.

Fariq mengaku telah menyampaikan penjelasan tersebut dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang membahas dugaan penyelewengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam sidang perdana Pansus pada Jumat, 19 Juni 2026, proyek pengadaan seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP itu menjadi sorotan lantaran diduga terdapat penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.

Proyek yang disebut bernilai sekitar Rp15 miliar tersebut diperuntukkan bagi pengadaan seragam bagi siswa baru di lebih dari 400 sekolah di Kabupaten Gowa.

Pansus DPRD Gowa memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari jajaran Dinas Pendidikan, pejabat pengadaan, pihak penyedia, hingga pihak lain yang disebut mengetahui proses pengadaan.

Dalam persidangan itu, muncul keterangan mengenai transfer dana Rp600 juta dari rekening PT Urban Ritel International ke rekening atas nama Muh Basri. Dana tersebut disebut berkaitan dengan proyek pengadaan seragam gratis.

Pansus juga mendalami dugaan adanya pengaturan dalam proses pengadaan melalui sistem katalog elektronik atau e-catalog. Namun, seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Fariq mengatakan, dirinya hadir dalam sidang tersebut dan telah menjelaskan bahwa dana yang dipersoalkan bukan bentuk commitment fee.

"Saya juga hadir di sana dan sudah menyampaikan bahwa tidak ada commitment fee, melainkan murni dana operasional. Namun yang kemudian tersebar di media justru disebut sebagai commitment fee," katanya.

PT Urban Ritel International berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat serta mencegah munculnya persepsi sepihak terkait perkara yang sedang bergulir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya