Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Dok. Fraksi PKS)

Politik

Pembentukan RUU Perkoperasian Bukan Khusus Kopdes Merah Putih

RABU, 24 JUNI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dipastikan tidak disusun khusus untuk mengatur Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Regulasi tersebut dirancang sebagai payung hukum bagi seluruh koperasi di Indonesia, sekaligus menyesuaikan tata kelola koperasi dengan perkembangan zaman.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh menegaskan, RUU Perkoperasian akan mengakomodasi seluruh jenis koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.


"Iya, jadi RUU Koperasi ini memayungi semua koperasi," kata Rahmat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. 

Rahmat mengatakan, Komisi VI DPR telah menyerap masukan dari pakar, akademisi, dan praktisi koperasi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar sehari sebelumnya. Dari pembahasan tersebut, sedikitnya terdapat lima isu strategis yang akan menjadi bahan penyempurnaan draf RUU.

Kelima isu itu meliputi pembentukan lembaga penjamin koperasi, tata kelola berbasis anggota, kurikulum pendidikan koperasi, sistem manajemen syariah, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.

"Nah, poin-poin ini sudah kita dengarkan dan insya Allah akan menjadi bahan bagi kita untuk rapat berikutnya," kata Rahmat.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Perkoperasian akan memasuki tahap berikutnya bersama pemerintah pada pekan depan setelah proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak rampung.

"Karena ini kan ruh sistem perekonomian negara kita, berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong," kata Rahmat.

Revisi UU Perkoperasian diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

"Kita ingin mengembalikan ciri khas ekonomi bangsa kita dengan koperasi," pungkas Rahmat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya