Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Dok. Fraksi PKS)

Politik

Pembentukan RUU Perkoperasian Bukan Khusus Kopdes Merah Putih

RABU, 24 JUNI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dipastikan tidak disusun khusus untuk mengatur Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Regulasi tersebut dirancang sebagai payung hukum bagi seluruh koperasi di Indonesia, sekaligus menyesuaikan tata kelola koperasi dengan perkembangan zaman.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh menegaskan, RUU Perkoperasian akan mengakomodasi seluruh jenis koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.


"Iya, jadi RUU Koperasi ini memayungi semua koperasi," kata Rahmat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. 

Rahmat mengatakan, Komisi VI DPR telah menyerap masukan dari pakar, akademisi, dan praktisi koperasi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar sehari sebelumnya. Dari pembahasan tersebut, sedikitnya terdapat lima isu strategis yang akan menjadi bahan penyempurnaan draf RUU.

Kelima isu itu meliputi pembentukan lembaga penjamin koperasi, tata kelola berbasis anggota, kurikulum pendidikan koperasi, sistem manajemen syariah, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.

"Nah, poin-poin ini sudah kita dengarkan dan insya Allah akan menjadi bahan bagi kita untuk rapat berikutnya," kata Rahmat.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Perkoperasian akan memasuki tahap berikutnya bersama pemerintah pada pekan depan setelah proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak rampung.

"Karena ini kan ruh sistem perekonomian negara kita, berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong," kata Rahmat.

Revisi UU Perkoperasian diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

"Kita ingin mengembalikan ciri khas ekonomi bangsa kita dengan koperasi," pungkas Rahmat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya