Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Dok. Fraksi PKS)

Politik

Pembentukan RUU Perkoperasian Bukan Khusus Kopdes Merah Putih

RABU, 24 JUNI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dipastikan tidak disusun khusus untuk mengatur Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Regulasi tersebut dirancang sebagai payung hukum bagi seluruh koperasi di Indonesia, sekaligus menyesuaikan tata kelola koperasi dengan perkembangan zaman.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh menegaskan, RUU Perkoperasian akan mengakomodasi seluruh jenis koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.


"Iya, jadi RUU Koperasi ini memayungi semua koperasi," kata Rahmat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. 

Rahmat mengatakan, Komisi VI DPR telah menyerap masukan dari pakar, akademisi, dan praktisi koperasi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar sehari sebelumnya. Dari pembahasan tersebut, sedikitnya terdapat lima isu strategis yang akan menjadi bahan penyempurnaan draf RUU.

Kelima isu itu meliputi pembentukan lembaga penjamin koperasi, tata kelola berbasis anggota, kurikulum pendidikan koperasi, sistem manajemen syariah, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.

"Nah, poin-poin ini sudah kita dengarkan dan insya Allah akan menjadi bahan bagi kita untuk rapat berikutnya," kata Rahmat.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Perkoperasian akan memasuki tahap berikutnya bersama pemerintah pada pekan depan setelah proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak rampung.

"Karena ini kan ruh sistem perekonomian negara kita, berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong," kata Rahmat.

Revisi UU Perkoperasian diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

"Kita ingin mengembalikan ciri khas ekonomi bangsa kita dengan koperasi," pungkas Rahmat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya