Berita

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro bersama Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsa dan Deputi I Badan Komunikasi Pemerintah Fahd Pahdepie (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo HUT RI ke-81 Lewat Portal Ini

RABU, 24 JUNI 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilihan logo resmi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro bersama Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsa dan Deputi I Badan Komunikasi Pemerintah Fahd Pahdepie, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Menekraf menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan logo HUT RI merupakan langkah baru yang dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.


"Logo HUT RI bukan sekadar elemen visual, tetapi simbol kebangsaan yang hadir di ruang publik. Karena itu proses pembuatannya dirancang secara kolaboratif, profesional, dan kini, atas arahan Bapak Presiden, proses pemilihan logo semakin partisipatif melalui keterlibatan masyarakat secara langsung," jelasnya kepada awak media.

Mengusung tema besar “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, pelibatan publik ini diharapkan tidak hanya menjadi lambang estetika, tetapi juga merepresentasikan semangat perjuangan, gotong royong, dan rasa bangga sebagai satu bangsa.

"Jadi, arahan Bapak Presiden supaya kemeriahan HUT ke-81 kemerdekaan RI ini juga menjadi milik rakyat, milik seluruh masyarakat Indonesia, sehingga diharapkan masyarakat berpartisipasi aktif dan mengambil peran dalam peringatan HUT RI tahun ini," ujar Wamensesneg Juri.

Juri menyampaikan bahwa lima opsi desain logo yang dipublikasikan merupakan karya terbaik dari para desainer grafis tanah air dari berbagai daerah dan telah melalui proses kurasi profesional yang ketat, bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).

Masyarakat dapat mempelajari konsep dan filosofi serta menentukan logo pilihan pada tautan (https://logohutri.istanapresiden.go.id/) hingga batas akhir pemilihan pada Minggu, 28 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam polling ini sebagai representasi semangat bangsa menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," pungkas Juri.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya