Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Publik Butuh Kepastian Hukum dan Transparansi Kasus Ijazah Jokowi

RABU, 24 JUNI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilakukan secara profesional guna menghindari dampak sosial-politik yang lebih luas.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa merupakan persoalan yang kompleks sehingga membutuhkan kapasitas penyidik kepolisian dan jaksa yang mumpuni untuk mengelolanya secara proporsional.

“Kasus yang rumit jangan dibuat semakin rumit. Intinya sederhana, Jokowi merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan terkait tuduhan ijazah tidak asli. Namun dalam penanganannya harus profesional karena dampaknya bisa meluas,” kata Amir, dikutip Rabu 24 Juni 2026.


Amir menyoroti adanya persepsi publik yang berkembang terkait proses penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Menurutnya, sebagian masyarakat menilai langkah tersebut dilakukan secara berlebihan sehingga memunculkan berbagai spekulasi politik.

“Ada gejala yang ditangkap publik seolah-olah penanganan terhadap Roy dan Dokter Tifa dilakukan secara berlebihan. Bahkan ada yang mengaitkan dengan berbagai kepentingan politik di belakang layar. Persepsi seperti ini harus dijawab secara transparan oleh aparat penegak hukum,” kata Amir.

Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang pernah mengungkap adanya kekuatan-kekuatan tertentu atau yang sering disebut sebagai “deep state” dalam dinamika politik nasional.

Karena itu, Amir menilai aparat penegak hukum perlu menjaga profesionalitas agar tidak muncul tudingan bahwa proses hukum dipengaruhi kepentingan politik tertentu maupun dikaitkan dengan kekuasaan masa lalu.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa institusi penegak hukum sedang bekerja untuk kepentingan kelompok tertentu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum dan transparansi,” kata Amir.

Amir menegaskan bahwa secara hukum perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa kini telah memasuki tahap baru setelah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Karena itu, menurutnya publik perlu memisahkan antara proses hukum yang telah berjalan dengan berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk isu mengenai kemungkinan laporan kehilangan ijazah yang dikaitkan dengan Jokowi.

“Kasus yang sudah P-21 harus dipisahkan dengan berbagai skenario lain yang berkembang di ruang publik," pungkas Amir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya