Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Publik Butuh Kepastian Hukum dan Transparansi Kasus Ijazah Jokowi

RABU, 24 JUNI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilakukan secara profesional guna menghindari dampak sosial-politik yang lebih luas.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa merupakan persoalan yang kompleks sehingga membutuhkan kapasitas penyidik kepolisian dan jaksa yang mumpuni untuk mengelolanya secara proporsional.

“Kasus yang rumit jangan dibuat semakin rumit. Intinya sederhana, Jokowi merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan terkait tuduhan ijazah tidak asli. Namun dalam penanganannya harus profesional karena dampaknya bisa meluas,” kata Amir, dikutip Rabu 24 Juni 2026.


Amir menyoroti adanya persepsi publik yang berkembang terkait proses penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Menurutnya, sebagian masyarakat menilai langkah tersebut dilakukan secara berlebihan sehingga memunculkan berbagai spekulasi politik.

“Ada gejala yang ditangkap publik seolah-olah penanganan terhadap Roy dan Dokter Tifa dilakukan secara berlebihan. Bahkan ada yang mengaitkan dengan berbagai kepentingan politik di belakang layar. Persepsi seperti ini harus dijawab secara transparan oleh aparat penegak hukum,” kata Amir.

Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang pernah mengungkap adanya kekuatan-kekuatan tertentu atau yang sering disebut sebagai “deep state” dalam dinamika politik nasional.

Karena itu, Amir menilai aparat penegak hukum perlu menjaga profesionalitas agar tidak muncul tudingan bahwa proses hukum dipengaruhi kepentingan politik tertentu maupun dikaitkan dengan kekuasaan masa lalu.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa institusi penegak hukum sedang bekerja untuk kepentingan kelompok tertentu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum dan transparansi,” kata Amir.

Amir menegaskan bahwa secara hukum perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa kini telah memasuki tahap baru setelah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Karena itu, menurutnya publik perlu memisahkan antara proses hukum yang telah berjalan dengan berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk isu mengenai kemungkinan laporan kehilangan ijazah yang dikaitkan dengan Jokowi.

“Kasus yang sudah P-21 harus dipisahkan dengan berbagai skenario lain yang berkembang di ruang publik," pungkas Amir.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya