Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Bakal Dalami Setoran Rutin Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag

Terungkap di Sidang
RABU, 24 JUNI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap adanya dugaan setoran rutin dari PT Blueray Cargo (BR) kepada pihak di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, seluruh fakta yang muncul dalam persidangan akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui proses penyidikan.

"Ya, tentunya terkait dengan fakta dugaan pemberian dari PT BR kepada pihak-pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini juga nanti butuh dikonfirmasi," kata Budi kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2026.


Menurut Budi, konfirmasi tersebut akan dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan informasi yang telah terungkap di persidangan.

"Sehingga keterangan yang sudah muncul di persidangan ini dipertebal dengan keterangan-keterangan lain," kata Budi.

Budi belum memerinci kapan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disebut akan dilakukan. Namun, ia memastikan proses pendalaman akan menjadi bagian dari penyidikan yang masih berjalan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap bahwa aliran uang dari Blueray Cargo tidak hanya mengalir ke sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam pembacaan analisis yuridis surat tuntutan terhadap bos Blueray Cargo John Field, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026, Jaksa menyebut terdapat pemberian kepada pihak di BPOM dan Kemendag.

Terkait BPOM, nama yang disebut adalah Deputi Tubagus dan Direktur Partomo. Atas arahan John Field, uang diserahkan langsung kepada seorang deputi dan direktur di BPOM tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya