Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Bakal Dalami Setoran Rutin Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag

Terungkap di Sidang
RABU, 24 JUNI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap adanya dugaan setoran rutin dari PT Blueray Cargo (BR) kepada pihak di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, seluruh fakta yang muncul dalam persidangan akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui proses penyidikan.

"Ya, tentunya terkait dengan fakta dugaan pemberian dari PT BR kepada pihak-pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini juga nanti butuh dikonfirmasi," kata Budi kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2026.


Menurut Budi, konfirmasi tersebut akan dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan informasi yang telah terungkap di persidangan.

"Sehingga keterangan yang sudah muncul di persidangan ini dipertebal dengan keterangan-keterangan lain," kata Budi.

Budi belum memerinci kapan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disebut akan dilakukan. Namun, ia memastikan proses pendalaman akan menjadi bagian dari penyidikan yang masih berjalan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap bahwa aliran uang dari Blueray Cargo tidak hanya mengalir ke sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam pembacaan analisis yuridis surat tuntutan terhadap bos Blueray Cargo John Field, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026, Jaksa menyebut terdapat pemberian kepada pihak di BPOM dan Kemendag.

Terkait BPOM, nama yang disebut adalah Deputi Tubagus dan Direktur Partomo. Atas arahan John Field, uang diserahkan langsung kepada seorang deputi dan direktur di BPOM tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya