Berita

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. (Foto: TVR Parlemen)

Politik

LPS Perkirakan Kinerja Keuangan Lampaui Target

Kontribusi ke PNBP Dimulai 2028
RABU, 24 JUNI 2026 | 13:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan kinerja keuangannya tahun ini berada di atas target dengan capaian sekitar 103 persen. Kondisi tersebut membuka peluang kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mulai 2028.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, realisasi pendapatan dan kinerja keuangan hingga pertengahan tahun berada di atas proyeksi awal.

“Secara umum kami sampaikan bahwa perkiraan realisasi satu semester itu di atas target,” kata Anggito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. 


Ia menjelaskan, sumber pendapatan LPS berasal dari premi penjaminan, premi program restrukturisasi perbankan (PRP), serta investasi Surat Berharga Negara.

“Untuk penerimanya, dan profitnya juga kurang lebih di atas target. Ini kita menghitung kira-kira akhir tahun harusnya 103 persen dari target yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan,” kata Anggito.

Dari sisi belanja, LPS mengalokasikan sekitar Rp2 triliun untuk biaya operasional tahunan. Hingga semester pertama, realisasinya tercatat sekitar Rp830 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran kebijakan sebagai cadangan penanganan bank bermasalah dan pembayaran klaim penjaminan simpanan.

“Anggaran kebijakan itu semacam buffer kalau ada resolusi. Dan memang untuk PPR kami mengalokasikan itu untuk surveillance sampai proses resolusi,” kata Anggito.

Ia menambahkan, hingga akhir tahun, kebutuhan klaim penjaminan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,18 triliun, tergantung jumlah kasus yang ditangani.

Anggito juga menyebut belanja modal LPS digunakan untuk penguatan kantor dan sistem teknologi informasi, termasuk sistem monitoring dan surveillance perbankan.

Ke depan, LPS memperkirakan surplus tahun berjalan akan lebih tinggi dari target. Jika kondisi terjaga, lembaga itu menargetkan mulai berkontribusi ke PNBP pada 2028.

“Kalau keadaannya seperti ini terus, kita bisa memberikan kontribusi kepada PNBP mulai tahun 2028,” pungkas Anggito.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya