Berita

Ilustrasi pekerja. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Diminta Genjot Program Padat Karya di Tengah Ancaman PHK

RABU, 24 JUNI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menghantui puluhan ribu buruh di sektor industri manufaktur memunculkan keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya.

Dia pun mendesak pemerintah untuk segera mengintervensi situasi ini dengan memperbanyak program padat karya dalam jangka pendek. 

Sebab gelombang PHK massal bukan hanya pukulan telak bagi para pekerja dan keluarganya, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi makro karena berpotensi melumpuhkan konsumsi rumah tangga nasional.


"Ancaman ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya. Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan konkret. Memperbanyak program padat karya bisa menjadi salah satu solusi taktis untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah agar tetap berjalan," ujar Asep Romy di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Jawa Barat ini menjelaskan bahwa program padat karya memiliki peran strategis untuk menyerap tenaga kerja yang mendadak menganggur secara cepat. 

Pemerintah diminta memperluas cakupan proyek padat karya ini di berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar, rehabilitasi lingkungan, pengelolaan sampah, hingga proyek pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.

Meski demikian, Asep Romy menekankan bahwa padat karya tidak boleh sekadar menjadi bantalan penghasilan sementara. Ia menuntut adanya integrasi yang kuat antara proyek fisik dengan program pelatihan keterampilan (skilling) dan peningkatan kompetensi tenaga kerja yang masif di daerah-daerah.

"Pemerintah perlu memperbanyak program pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, termasuk melibatkan lembaga pelatihan kerja swasta di samping Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah," tuturnya.

Lebih lanjut, politisi PKB ini mengusulkan sebuah terobosan dalam kurikulum pelatihan bagi para korban PHK, yakni penyisipan materi peningkatan kemampuan bahasa asing secara intensif. Langkah ini dinilai penting untuk membuka keran peluang baru di pasar global.

"Diharapkan terdapat kurikulum pelatihan peningkatan kemampuan bahasa asing, sehingga dari hasil pelatihan masyarakat memiliki kesempatan untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur yang sah," kata Asep Romy.

Menutup pernyataannya, Asep Romy mengingatkan pemerintah, dunia usaha, dan sektor industri untuk segera duduk bersama merumuskan formula perlindungan hak buruh sekaligus menjaga napas keberlangsungan usaha.

"Jangan sampai gelombang PHK semakin meluas dan menimbulkan persoalan sosial baru seperti meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Negara harus hadir untuk memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya