Berita

Ilustrasi Minyakita (RMOL/Reni Erina)

Politik

HET Minyakita Tidak Naik Namun Jangan Sampai Langka di Pasaran

RABU, 24 JUNI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan pemerintah membatalkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi merek Minyakita mendapat respons positif dari Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang belum mereda.

Dengan keputusan ini, HET Minyakita dipastikan tetap bertahan di level Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan belum ada penyesuaian harga karena sejumlah indikator, termasuk stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum terpenuhi.


"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil. Keputusan tidak menaikkan HET ini merupakan kabar baik yang dapat membantu menahan beban pengeluaran masyarakat," ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Nasim mengingatkan, bertahannya HET di angka Rp15.700 per liter menjadi angin segar, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner. 

Jika harga minyak subsidi tersebut dinaikkan, biaya produksi dipastikan melonjak dan memaksa pelaku usaha mengerek harga jual produk yang berisiko memangkas omzet mereka.

"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Jangan sampai mereka harus menanggung tambahan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan pokok yang sebenarnya masih bisa dikendalikan," tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Meski menyambut baik kebijakan ini, Komisi VI DPR RI memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan. 

Nasim membeberkan fakta bahwa di sejumlah daerah, Minyakita masih kerap ditemukan dengan harga selangit hingga menembus Rp20.000 per liter. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti nyata adanya kebocoran dalam rantai distribusi dan lemahnya pengawasan.

Ia pun mendesak pemerintah tidak hanya sekadar mempertahankan angka di atas kertas, tetapi juga wajib memperkuat jaminan pasokan agar barang mudah ditemukan di pasar dan tidak langka. Jika ada penyimpangan, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum harus berani bertindak tegas.

"Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi spekulan atau penimbun yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan," pungkas Nasim.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya