Berita

Ilustrasi Minyakita (RMOL/Reni Erina)

Politik

HET Minyakita Tidak Naik Namun Jangan Sampai Langka di Pasaran

RABU, 24 JUNI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan pemerintah membatalkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi merek Minyakita mendapat respons positif dari Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang belum mereda.

Dengan keputusan ini, HET Minyakita dipastikan tetap bertahan di level Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyatakan belum ada penyesuaian harga karena sejumlah indikator, termasuk stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum terpenuhi.


"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil. Keputusan tidak menaikkan HET ini merupakan kabar baik yang dapat membantu menahan beban pengeluaran masyarakat," ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Nasim mengingatkan, bertahannya HET di angka Rp15.700 per liter menjadi angin segar, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner. 

Jika harga minyak subsidi tersebut dinaikkan, biaya produksi dipastikan melonjak dan memaksa pelaku usaha mengerek harga jual produk yang berisiko memangkas omzet mereka.

"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Jangan sampai mereka harus menanggung tambahan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan pokok yang sebenarnya masih bisa dikendalikan," tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Meski menyambut baik kebijakan ini, Komisi VI DPR RI memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan. 

Nasim membeberkan fakta bahwa di sejumlah daerah, Minyakita masih kerap ditemukan dengan harga selangit hingga menembus Rp20.000 per liter. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti nyata adanya kebocoran dalam rantai distribusi dan lemahnya pengawasan.

Ia pun mendesak pemerintah tidak hanya sekadar mempertahankan angka di atas kertas, tetapi juga wajib memperkuat jaminan pasokan agar barang mudah ditemukan di pasar dan tidak langka. Jika ada penyimpangan, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum harus berani bertindak tegas.

"Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi spekulan atau penimbun yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan," pungkas Nasim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya