Berita

Mantan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief/RMOL

Hukum

Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

RABU, 24 JUNI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Hilman dijadwalkan berlangsung pada Rabu 24 Juni 2026. Ia menyebut Hilman telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2026. 


Budi menegaskan bahwa keterangan Hilman dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara yang telah menjerat sejumlah tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Yaqut telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026, sementara Ishfah ditahan di Rutan KPK C1 pada 17 Maret 2026.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), serta Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduanya telah ditahan pada 8 Juni 2026.

Penyidik menduga para pihak tersebut terlibat dalam pengaturan tambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8 persen, dengan skema pembagian kuota reguler dan khusus hingga 50:50.

Selain itu, KPK juga menduga adanya pengaturan pengisian kuota tambahan untuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour Travel dan NRA Group atau Asosiasi Kesthuri.

Dari hasil penyidikan, sejumlah aliran dana juga diduga mengalir kepada pihak-pihak terkait. Ismail Adham disebut memberikan 30 ribu Dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz, 5 ribu Dolar AS dan 16 ribu Riyal Saudi kepada Hilman Latief, serta 10 ribu Dolar AS kepada pejabat Kemenag lainnya.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan 406 ribu dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz.

Atas praktik tersebut, Maktour disebut memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. Sedangkan delapan PIHK yang terafiliasi dengan Asrul diduga meraup keuntungan ilegal hingga Rp40,8 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya