Berita

Mantan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief/RMOL

Hukum

Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

RABU, 24 JUNI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Hilman dijadwalkan berlangsung pada Rabu 24 Juni 2026. Ia menyebut Hilman telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2026. 


Budi menegaskan bahwa keterangan Hilman dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara yang telah menjerat sejumlah tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Yaqut telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026, sementara Ishfah ditahan di Rutan KPK C1 pada 17 Maret 2026.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), serta Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduanya telah ditahan pada 8 Juni 2026.

Penyidik menduga para pihak tersebut terlibat dalam pengaturan tambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8 persen, dengan skema pembagian kuota reguler dan khusus hingga 50:50.

Selain itu, KPK juga menduga adanya pengaturan pengisian kuota tambahan untuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour Travel dan NRA Group atau Asosiasi Kesthuri.

Dari hasil penyidikan, sejumlah aliran dana juga diduga mengalir kepada pihak-pihak terkait. Ismail Adham disebut memberikan 30 ribu Dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz, 5 ribu Dolar AS dan 16 ribu Riyal Saudi kepada Hilman Latief, serta 10 ribu Dolar AS kepada pejabat Kemenag lainnya.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan 406 ribu dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz.

Atas praktik tersebut, Maktour disebut memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. Sedangkan delapan PIHK yang terafiliasi dengan Asrul diduga meraup keuntungan ilegal hingga Rp40,8 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya