Berita

Mantan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief/RMOL

Hukum

Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

RABU, 24 JUNI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Hilman dijadwalkan berlangsung pada Rabu 24 Juni 2026. Ia menyebut Hilman telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2026. 


Budi menegaskan bahwa keterangan Hilman dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara yang telah menjerat sejumlah tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Yaqut telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026, sementara Ishfah ditahan di Rutan KPK C1 pada 17 Maret 2026.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), serta Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduanya telah ditahan pada 8 Juni 2026.

Penyidik menduga para pihak tersebut terlibat dalam pengaturan tambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8 persen, dengan skema pembagian kuota reguler dan khusus hingga 50:50.

Selain itu, KPK juga menduga adanya pengaturan pengisian kuota tambahan untuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour Travel dan NRA Group atau Asosiasi Kesthuri.

Dari hasil penyidikan, sejumlah aliran dana juga diduga mengalir kepada pihak-pihak terkait. Ismail Adham disebut memberikan 30 ribu Dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz, 5 ribu Dolar AS dan 16 ribu Riyal Saudi kepada Hilman Latief, serta 10 ribu Dolar AS kepada pejabat Kemenag lainnya.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan 406 ribu dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz.

Atas praktik tersebut, Maktour disebut memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. Sedangkan delapan PIHK yang terafiliasi dengan Asrul diduga meraup keuntungan ilegal hingga Rp40,8 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya