Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Politik

Partai Kalah Pilpres Jangan Lagi Diajak Gabung Pemerintah

RABU, 24 JUNI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan koalisi besar yang menopang pemerintahan dinilai telah menjadi tradisi dalam politik Indonesia sejak era pemerintahan SBY, berlanjut ke era Jokowi, hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan model koalisi besar memiliki sisi positif karena mencerminkan kerja sama politik yang bersifat kolektif dan kolaboratif antarelite serta partai politik.

"Di satu sisi itu sesuatu yang positif karena bersifat kolektif-kolegial. Semua partai politik dan elite kunci melakukan kerja sama dan gotong royong untuk menyukseskan program-program strategis pemerintah," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 24 Juni 2026.


Namun demikian, Adi mengingatkan adanya risiko yang dikenal dalam teori politik sebagai bahaya dari stabilitas politik yang terlalu kuat.

Menurutnya, stabilitas yang berlebihan dapat menghilangkan kelompok-kelompok kritis yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Bahaya dari stabilitas itu adalah tidak adanya kelompok-kelompok kritis. Akibatnya ketika ada kebijakan yang tidak benar atau merugikan rakyat, dikhawatirkan tidak ada sikap politik yang menyala sebagai bagian dari kontrol dan check and balance," jelasnya.

Adi menilai, dalam teori koalisi, partai pemenang pemilu sebenarnya tidak perlu merangkul hampir seluruh kekuatan politik ke dalam pemerintahan.

"Kalau kita baca teori koalisi, seharusnya yang menang dan menjadi presiden koalisinya cukup 50 persen plus 1. Tidak perlu sampai 80 persen atau 90 persen kekuatan politik dirangkul menjadi bagian dari kekuasaan," ujarnya.

Menurut Adi, dukungan mayoritas sederhana sudah cukup untuk memastikan pemerintah memenangkan pengambilan keputusan politik di parlemen.

Karena itu, Adi berpandangan partai-partai yang kalah dalam Pilpres sebaiknya tidak seluruhnya diajak bergabung ke dalam pemerintahan.

"Dalam konteks itu, sebaiknya partai politik yang kalah Pilpres jangan diajak berkoalisi. Biarkan mereka menikmati jalan politiknya setelah kalah Pilpres. Kalau tujuannya mengamankan dukungan parlemen, tidak harus semua partai yang kalah diajak bekerja sama. Cukup dengan rumus 50 plus 1," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya