Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Politik

Partai Kalah Pilpres Jangan Lagi Diajak Gabung Pemerintah

RABU, 24 JUNI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan koalisi besar yang menopang pemerintahan dinilai telah menjadi tradisi dalam politik Indonesia sejak era pemerintahan SBY, berlanjut ke era Jokowi, hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan model koalisi besar memiliki sisi positif karena mencerminkan kerja sama politik yang bersifat kolektif dan kolaboratif antarelite serta partai politik.

"Di satu sisi itu sesuatu yang positif karena bersifat kolektif-kolegial. Semua partai politik dan elite kunci melakukan kerja sama dan gotong royong untuk menyukseskan program-program strategis pemerintah," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 24 Juni 2026.


Namun demikian, Adi mengingatkan adanya risiko yang dikenal dalam teori politik sebagai bahaya dari stabilitas politik yang terlalu kuat.

Menurutnya, stabilitas yang berlebihan dapat menghilangkan kelompok-kelompok kritis yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Bahaya dari stabilitas itu adalah tidak adanya kelompok-kelompok kritis. Akibatnya ketika ada kebijakan yang tidak benar atau merugikan rakyat, dikhawatirkan tidak ada sikap politik yang menyala sebagai bagian dari kontrol dan check and balance," jelasnya.

Adi menilai, dalam teori koalisi, partai pemenang pemilu sebenarnya tidak perlu merangkul hampir seluruh kekuatan politik ke dalam pemerintahan.

"Kalau kita baca teori koalisi, seharusnya yang menang dan menjadi presiden koalisinya cukup 50 persen plus 1. Tidak perlu sampai 80 persen atau 90 persen kekuatan politik dirangkul menjadi bagian dari kekuasaan," ujarnya.

Menurut Adi, dukungan mayoritas sederhana sudah cukup untuk memastikan pemerintah memenangkan pengambilan keputusan politik di parlemen.

Karena itu, Adi berpandangan partai-partai yang kalah dalam Pilpres sebaiknya tidak seluruhnya diajak bergabung ke dalam pemerintahan.

"Dalam konteks itu, sebaiknya partai politik yang kalah Pilpres jangan diajak berkoalisi. Biarkan mereka menikmati jalan politiknya setelah kalah Pilpres. Kalau tujuannya mengamankan dukungan parlemen, tidak harus semua partai yang kalah diajak bekerja sama. Cukup dengan rumus 50 plus 1," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya