Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Politik

Partai Kalah Pilpres Jangan Lagi Diajak Gabung Pemerintah

RABU, 24 JUNI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan koalisi besar yang menopang pemerintahan dinilai telah menjadi tradisi dalam politik Indonesia sejak era pemerintahan SBY, berlanjut ke era Jokowi, hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan model koalisi besar memiliki sisi positif karena mencerminkan kerja sama politik yang bersifat kolektif dan kolaboratif antarelite serta partai politik.

"Di satu sisi itu sesuatu yang positif karena bersifat kolektif-kolegial. Semua partai politik dan elite kunci melakukan kerja sama dan gotong royong untuk menyukseskan program-program strategis pemerintah," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 24 Juni 2026.


Namun demikian, Adi mengingatkan adanya risiko yang dikenal dalam teori politik sebagai bahaya dari stabilitas politik yang terlalu kuat.

Menurutnya, stabilitas yang berlebihan dapat menghilangkan kelompok-kelompok kritis yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Bahaya dari stabilitas itu adalah tidak adanya kelompok-kelompok kritis. Akibatnya ketika ada kebijakan yang tidak benar atau merugikan rakyat, dikhawatirkan tidak ada sikap politik yang menyala sebagai bagian dari kontrol dan check and balance," jelasnya.

Adi menilai, dalam teori koalisi, partai pemenang pemilu sebenarnya tidak perlu merangkul hampir seluruh kekuatan politik ke dalam pemerintahan.

"Kalau kita baca teori koalisi, seharusnya yang menang dan menjadi presiden koalisinya cukup 50 persen plus 1. Tidak perlu sampai 80 persen atau 90 persen kekuatan politik dirangkul menjadi bagian dari kekuasaan," ujarnya.

Menurut Adi, dukungan mayoritas sederhana sudah cukup untuk memastikan pemerintah memenangkan pengambilan keputusan politik di parlemen.

Karena itu, Adi berpandangan partai-partai yang kalah dalam Pilpres sebaiknya tidak seluruhnya diajak bergabung ke dalam pemerintahan.

"Dalam konteks itu, sebaiknya partai politik yang kalah Pilpres jangan diajak berkoalisi. Biarkan mereka menikmati jalan politiknya setelah kalah Pilpres. Kalau tujuannya mengamankan dukungan parlemen, tidak harus semua partai yang kalah diajak bekerja sama. Cukup dengan rumus 50 plus 1," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya