Berita

Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum keadilan TV)

Politik

Roy Suryo Sebut Proses Penjemputan Dirinya Mirip Film G30S/PKI

RABU, 24 JUNI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar telematika Roy Suryo membeberkan kisah penjemputan dirinya oleh polisi pada Jumat, 19 Juni 2026 lalu penuh dengan nuansa pemaksaan.

“Ya, saya harus menyebutkan dengan sejujurnya hanya satu kata, yaitu brutal. Satu kata itu, brutal. Bahkan ketika saya menceritakan kejar ini itu seorang mantan, mantan penting dari Polri dan kemudian banyak sekalian berikan masukan dan kemudian banyak teman yang lain, itu langsung menggambarkan sebagai sebuah peristiwa yang kalau kita dulu pernah, usia kita sama, dulu kita zaman SMA itu pernah dipaksa untuk menonton sebuah film,” kata Roy dikutip dalam kanal YouTube Forum keadilan TV, Rabu, 24 Juni 2026.

Film yang dimaksud tidak lain adalah ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ yang digarap sutradara ternama Arifin C Noer dan ditayangkan pertama kali tahun 1984.


Roy menceritakan kronologis kejadian penjemputan itu pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Sebelumnya, pada Kamis, 18 Juni 2026, ia menghadiri suatu acara bersama Purnawirawan TNI di Bandung.

“Jadi, saya baru pulang dari Bandung, masuk rumah itu sekitar jam setengah duaan pagi. Karena saya pulang dari Bandung, malam,” ungkapnya.

Setelah itu, ia tidur hingga bangun sekitar jam 04.30 WIB untuk menjalankan ibadah salat Subuh. Usai salat, Roy mengaku ingin tidur kembali, namun pada pukul 07.00, dirinya dikagetkan dengan bunyi bel berkali-kali.
Lantas ia mengetahui bahwa tamu tersebut adalah polisi dengan jumlah yang sangat banyak. Roy berpikir kedatangan polisi akan memberikan undangan. Namun ternyata, polisi langsung masuk menuju kamar tidurnya.

“Baru saya bilang mau ngecek itu, tiba-tiba ‘geruduk-geruduk’ (suara sepatu polisi) udah pada naik. Naik tanpa dipersilakan. Sekitar 7 orang, nah dan mereka memakai penutup, pakai masker,” jelasnya.

Mantan Menpora itu lantas disuruh ikut ke kantor polisi tanpa diberi kesempatan untuk mengganti baju.

Roy kemudian hendak menunggu lawyer terkait upaya penjemputan paksa tersebut, tetapi polisi tidak mau menunggu.

“Jadi sama sekali tidak mau menunggu lawyer, kemudian saya langsung dibawa begitu saja, bahkan ada ancaman. ‘Udah borgol-borgol’,” ucap Roy menirukan suara polisi.

“Saya ceritakan juga dengan teman-teman yang lain (soal penangkapan itu) termasuk salah seorang penasihat kami, yaitu awalnya adalah saksi ahli, mantan petinggi Polri, yang kemudian juga mengatakan, ‘oh kayak film G30S/PKI, mas’. Nah akhirnya kalimat itu yang sekarang viral,” pungkasnya.    

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya