Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Masih Buka Peluang Periksa Nanik Deyang di Kasus MBG

SELASA, 23 JUNI 2026 | 01:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang bakal dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan dalam korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) dalam waktu dekat.

Hal ini merespons soal pernyataan kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti terkait 26 nama yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

“Pastinya kan harus kita cek lagi. Penyebutan nama kan belum tentu juga apakah di situ ada fakta hukum perbuatan melampaui dan juga didukung oleh alat bukti lain nanti kita lihat,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.


Klarifikasi juga dimaksudkan agar membuat perkara menjadi terang.

“Nanti ke depannya, bisa saja nanti kita klarifikasi, penyidik akan melakukan fungsi yang dalam rangka mencari pembuktiannya itu,” ungkapnya.

Sayangnya, Anang mengaku belum menjelaskan secara rinci waktu klarifikasi terhadap Nanik.

“Kalau dirasa perlu keterangan mereka untuk pembuktian. Namun sejauh ini baru disampaikan. Kan baru disampaikan. Nanti dari yang disampaikan (Sony Sonjaya) akan dicek, didukung enggak oleh alat bukti lain. Kan bisa saja orang bicara gitu, 'Oh memang komunikasi', tapi intinya sebenarnya buktinya apa, seperti apa,” tegas Anang.

Sebelumnya, Krisna Murti mengungkap dugaan peran Nanik S Deyang dalam perkara ini. Nanik diduga sempat merubah-ubah nama yayasan dalam satu titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

“Dalam BAP-nya Pak Soni ya, menjelaskan, NSD ada merubah-rubah yayasan. Yayasan ini namanya ini dirubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini,” kata Krisna di Kejaksaan Agung, Kamis, 18 Juni 2026.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya