Berita

Selebgram Adam Deni saat melakukan perusakan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Terungkap Motif Adam Deni Ngamuk hingga Pamer Senpi

SENIN, 22 JUNI 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif selebgram Adam Deni Gearaka atau ADM (30) membuat keributan sampai memamerkan senjata api (senpi) di sebuah ruko di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti menjelaskan bahwa Adam Deni kesal terhadap pemilik ruko yang terlibat permasalahan dengan salah satu teman dekatnya. Diketahui, teman dekatnya merupakan bekas karyawan di tempat tersebut.

"Ada teman dekatnya yang bermasalah dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut," kata Bima kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.


Adam Deni kemudian mendatangi ruko tersebut, dan melakukan perusakan serta mengancam sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian.

Selain itu, Bima mengaku akan mendalami asal-usul senjata api yang dibawa Adam Deni saat kejadian.

Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api serta Pasal 521 KUHP 2023 tentang perusakan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya