Berita

Ribuan mahasiswa demo tertib di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Lagu 'Naik-naik BBM Naik' Cerminan Keresahan Rakyat

SENIN, 22 JUNI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diingatkan untuk tidak acuh terhadap pesan-pesan yang disampaikan oleh masyarakat baik secara langsung mau pun tidak langsung.

Salah satunya, ketika mahasiswa saat demonstrasi seminggu belakangan ini kerap kali menyanyikan lagu 'Naik-naik ke Puncak Gunung' yang liriknya dipelesetkan untuk mengkritik kenaikan harga BBM serta dampaknya terhadap kebutuhan sehari-hari. 

“Pemerintah harus menangkap ini sebagai sinyal bahwa masyarakat mulai merasa ekonomi saat ini semakin menekan mereka,” ujar pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa, Senin, 22 Juni 2026.


Lagu dengan lirik plesetan tersebut pertama kali dipopulerkan oleh Habib Rizieq Shihab pada 2017 silam. 
Kala itu, Rizieq Shihab memplesetkan lagu tersebut sebagai wujud keprihatinan atas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak yang membuat masyarakat tertekan.

"Naik, naik, BBM naik. Tinggi, tinggi sekali. Naik, naik, pajak pun naik. Tinggi, tinggi sekali. Naik, naik, listrik pun naik. Tinggi, tinggi sekali. Naik, naik, cabai pun naik. Tinggi, tinggi sekali. Kiri-kanan kulihat saja banyak rakyat sengsara. Kiri-kanan kulihat saja banyak rakyat sengsara," begitu bunyi lirik dari lagu plesetan tersebut.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu pun menilai, pemerintah tidak boleh menganggap remeh isi pesan dari lagu tersebut meski hanya gubahan dari lagu anak-anak.

Menurutnya, lagu gubahan itu  memiliki pesan yang kuat yaitu menggambarkan realita yang saat ini dihadapi oleh rakyat, mulai dari kesulitan mereka hingga sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Penguasa, pemerintah, nggak boleh menganggap remeh isi pesan yang ada di syair itu, karena mereka mengucapkan tentang kenyataan hari ini, tentang BBM, harga BBM yang naik, tentang tarif listrik yang naik, tentang harga cabai yang naik, tentang ada rakyat yang sengsara. Jadi, jangan diremehkan syairnya, karena kuat sekali pesannya,” kata Hensa.

Soal BBM saja, Hensa menyepakati bahwa BBM yang naik adalah Pertamax yang notabene merupakan BBM non subsidi. Namun, ia juga melihat bahwa naiknya harga Pertamax tak bisa dipandang sebelah mata karena juga tetap memengaruhi ekonomi rakyat terutama rakyat kelas menengah.

“Walaupun yang naik adalah BBM non Subsidi, tapi banyak digunakan oleh kelas menengah, jadi pasti sedikit banyak akan berpengaruh kepada ekonomi rakyat kelas menengah, maka dari itu jangan dianggap remeh,” kata Hensa.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah segera merespons keluhan masyarakat tersebut dengan langkah yang cepat.
Sebab, kenaikan harga BBM tidak boleh dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan harus dilihat dari dampak luasnya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

“Daripada mengabaikan suara rakyat, lebih baik pemerintah turun langsung mendengar aspirasi dan mencari solusi yang tepat, seperti menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya