Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kemenko Infrastruktir Dapat Pagu Indikatif Rp276 Miliar

AHY Prioritaskan Ketahanan Pangan hingga Pertumbuhan Ekonomi

SENIN, 22 JUNI 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan memfokuskan penggunaan pagu indikatif tahun anggaran 2027 untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendukung agenda prioritas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pagu indikatif sebesar Rp276 miliar akan digunakan untuk mendukung koordinasi lintas kementerian, pengawasan, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai target.


"Diorientasikan untuk mendukung sejumlah agenda prioritas nasional, apakah terkait dengan ketahanan pangan, energi, air bersih, peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, konektivitas, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah," kata AHY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 22 Juni 2026. 

Menurut AHY, pembangunan tahun depan akan diprioritaskan pada infrastruktur dasar yang dapat meringankan beban masyarakat, termasuk sektor perumahan dan konektivitas.

"Kami akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang dapat meringankan beban masyarakat sekaligus membuat kehidupan masyarakat lebih layak, termasuk di sektor perumahan dan konektivitas umum lainnya," kata AHY.

Ia berharap pagu indikatif sebesar Rp276 miliar dapat mendukung kebutuhan operasional kementerian sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai program pembangunan.

"Pagu sebesar Rp276 miliar yang telah kami ketahui itu mudah-mudahan dapat membantu kerja-kerja operasional maupun pengawasan," tutup AHY.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya